saranginews.com, JAKARTA – Halo para pembaca setia saranginews.com, hari ini kami terbitkan berita populer Senin (11/11) Menteri Pendidikan Dasar Kabar Baik Tentang Guru dan Hormat, Guru Supriyani Harusnya Merdeka. , agar guru tidak berperilaku buruk. Baca selengkapnya!
1. Kabar gembira tentang Guru Terhormat PPG dan Lulusan Menteri Pendidikan Dasar Abdul Muti
BACA JUGA: 5 Selebriti: Video Viral Staphsus Budi Ari Muncul, Bikin Banyak Kalangan Heboh, Ceritanya Terungkap
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti memberikan kabar baik kepada para guru dan lulusan PPG tercinta.
Mereka merupakan bagian dari badan induk pengangkatan dan izin kerja pegawai negeri sipil.
BACA JUGA: 5 Artikel Populer: PPPK Part 3 Diungkap Demi Selamatkan Martabat, Ada yang Bilang Gaji dan Pekerjaan.
Menurut Menteri Pendidikan Dasar Abdul Muti, guru PPPK harus direkrut untuk melanjutkan pelayanan pendidikan dan mencapai standar mutu di seluruh Indonesia, selain meningkatkan taraf hidup guru.
Baca selengkapnya dengan mengklik tautan di bawah ini:
BACA JUGA: 5 Fakta Terkenal: Dokter Olah Raga Pamer Pinggul Siswa, Mentor Terhormat Supriyani Bagikan Komentar Bupati, Perjuangannya Terbukti.
Kabar gembira dari Menteri Pendidikan Dasar Abdul Muti tentang guru dan lulusan PPG yang berprestasi
2. Guru Supriyani menolak menerima permintaan Dewan Bupati meski ada ancaman hukuman.
Yang Mulia Guru Supriyani melalui kuasa hukumnya menolak menanggapi permintaan Bupati (Dewan) Konawe Selatan Surunuddin Danngga untuk membatalkan kesepakatan perdamaian antara guru SDN 4 Baito dengan Aipda Wibowo Hasim, orang tua siswa D. dituduh menjadi korban kekerasan.
Sebelumnya, Bupati Surunduddin Conseil melalui Bagian Hukum Sekretaris Daerah Pemkab menyerukan pembatalan surat perdamaian yang ditandatangani Guru Supriyani.
Baca selengkapnya dengan mengklik tautan di bawah ini:
Guru Supriyani menolak melapor ke Gubernur Dewan meski ada ancaman hukuman.
3. Oleh karena itu jaksa meminta pembebasan guru terhormat Supriyani
Sidang pembacaan permohonan jaksa dalam kasus Yang Mulia Ustad Supriyani digelar pada Senin (11/11/2024) di Pengadilan Negeri Andoolo (PN), Konawe Selatan.
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) meminta pembebasan tersangka Supriyani, guru SDN 4 Baito.
Sebelumnya, guru Supriyani dituduh menganiaya seorang siswa bernama D (8) yang juga merupakan putra Polisi Aipda Wibowo Hasim dari Polsek Baito.
Baca selengkapnya dengan mengklik tautan di bawah ini:
Oleh karena itu, jaksa meminta pembebasan guru terhormat Supriyani
4. Supriyani, di Tengah Sensasi Kasus Gibran: Tak Ada Guru yang Menghakimi.
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabooming Raka mengatakan, tidak boleh ada lagi kekerasan dan intimidasi terhadap siswa atau perilaku buruk guru.
Menurut Gibran, lingkungan sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi guru dan siswa. Pengumuman itu disampaikan Gibran di Jakarta (11/11/2024) saat memberikan pengarahan di Badan Koordinasi Penilaian Sekolah Dasar dan Menengah.
Baca selengkapnya dengan mengklik tautan di bawah ini:
Gibran dalam heboh kejadian Supriyani: Tidak ada kejahatan pada guru
5. Petugas Polisi, Kasus Guru Supriyani, Diminta 50 Juta Dolar oleh Kapolri: Kalau Sah, Pecat Dia!
Kapolri Jenderal Listo Sigit Prabowo menanggapi tudingan polisi meminta uang sebesar 50 juta kepada Supriyani, guru terhormat di Konave Selatan (Konsel), untuk perdamaian.
Supriyani merupakan guru terhormat SDN 4 Baito yang dituduh membunuh siswa berhuruf D (8) yang juga merupakan anak dari Polisi Baito Aipda Wibowo Hasim.
Baca selengkapnya dengan mengklik tautan di bawah ini:
Kasus Ustad Supriyani, Polisi, Kapolri Minta 50 Juta Dolar: Kalau Valid Jangan Lewatkan Video Baru:
BACA SELENGKAPNYA… 5 Berita Terpopuler: Yang Mulia Ketua Menteri cari kebijakan untuk 11.631 calon PPPK, kata MenPAN-RB.