RSHS Bandung Serahkan Hasil Tes Kesehatan 41 Calon Kepala Daerah ke KPU

saranginews.com – Rumah Sakit (RS) Hasan Sadikin telah menyelesaikan evaluasi calon kepala daerah di Jawa Barat. Hasilnya pun sudah diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Direktur Utama (Dirut) RSHS Bandung Rachim Marsidi mengumumkan tahap pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah, termasuk walikota dan bupati, segera selesai.

Baca juga: Demikian Pernyataan Ketua KPK soal Kesang dan Bobby soal Jet Pribadi.

Tercatat 41 pasangan calon mengikuti ujian RSHS Badung pada 30 Agustus hingga 1 September.

Pada Pilkada serentak tahun 2024, RS Hasan Sadikin merupakan salah satu rumah sakit yang ditunjuk KPU sebagai penyelenggara pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah. Pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan pada 30 Agustus-1 September. 2024 dan berjalan aman dan terkendali dengan baik,” kata Rachim dalam jumpa pers di RS Hasan Sadikin Bandung, Rabu (4/9/2024).

Baca juga: ART Perkosa 2 Anak di Bawah Umur di Bandung, Jalannya Akan Disidangkan 

Pemeriksaan kesehatan tersebut diikuti oleh 4 calon gubernur dan 37 calon kepala daerah dari 13 kota kabupaten, Purkarta, Subang, Kota Bandung, Banjar, Cianjur, Kabupaten Bandung, Majalengka, Pangandaran, Bandung Barat, Indramayu, Sukabumi, Kuningan dan Garut. Dia melanjutkan.

Rachim menjelaskan, pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon utama di daerah meliputi tes rohani dan jasmani.

Baca juga: Polda Jabar menangkap 4 narapidana yang membuka usaha jasa seks dari balik jeruji besi

Untuk melaksanakan peninjauan tersebut, RS Hasan Sadikin membentuk tim pemeriksaan khusus yang terdiri dari internal rumah sakit dan pihak eksternal seperti BNN.

Untuk melengkapi pemeriksaan kesehatan, RSHS membentuk tim pemeriksaan yang terdiri dari tenaga medis dan non medis.

Tugas tim pemeriksaan adalah menyusun rencana aksi, melakukan pemeriksaan, dan menyampaikan hasil pemeriksaan kepada KPU yang akan diumumkan lima hari setelah pemeriksaan, ujarnya.

Hasil pemeriksaan kesehatan akan menjadi bahan pertimbangan calon pasangan calon untuk memenuhi syarat pendaftaran KPU di masing-masing daerah.

Menurutnya, penting bagi masyarakat sebagai pemilih untuk mengetahui status kesehatan calon calon.

“Hasilnya dipertimbangkan untuk memastikan calon calon memenuhi syarat yang ditentukan. Tes ini penting tidak hanya bagi calon, tapi juga masyarakat berupa pemilih untuk memastikan calon terpilih bereputasi baik dan bisa maju. dan menjalankan tugasnya dengan lebih efisien dan bertanggung jawab,” kata Rachim.

Sementara itu, Andriy Reza, ketua tim pemeriksa, menyatakan Kepala RSHS wilayah Bandung wajib menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan calon kepada KPU. Merupakan kewenangan badan penyelenggara pemilu untuk mengumumkan hasilnya.

Andrey mengatakan, “Hari ini saya serahkan (hasil tes) ke KPU, kita wajib serahkan hasilnya ke KPU. Hasilnya nanti KPU bilang apa hasilnya.” (MCR27/JPNN) Dengar! Video Pilihan Editor:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *