saranginews.com, DEPOK – Polisi telah menetapkan pria berinisial P sebagai tersangka yang ditangkap dalam penembakan udara di Jalan Bandung Blok M, Cinere, Kota Depok, Jawa Barat.
P melepaskan tembakan sambil adu mulut dengan pengemudi mobil lainnya.
Baca juga: Apa yang Terjadi dengan Kematian Ibu dan Anak di Depok?
Kapolsek Metro Depok Aria Perdana mengatakan, “Dia tersangka, hanya diserang berdasarkan Pasal 351 KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 (UUDrt) Nomor. . Saat dikonfirmasi, Senin.
Arya menjelaskan, saat dibawa ke Polsek Cineri untuk dimintai keterangan, Sabtu (16/11), tersangka memiliki surat izin kepemilikan senjata api berinisial P. Mereka kemudian ditanyai alasannya akibat pemukulan dan penembakan.
Baca juga: 2 Orang Jadi Tersangka Baru Kecelakaan Bus Sekolah Vokasi Grup Lingga Kencana Depok
“Nah, berdasarkan surat izin kepemilikan senjatanya, dia bukan TNI, dia warga sipil. Lisensinya adalah senjata untuk membela diri,” katanya.
Aria menambahkan, kriteria bela diri itu banyak.
Baca juga: Begini Cara Bandar Judol Mentransfer Uang ke Individu Komdigi
“Kami tidak bisa menggunakan senjata apa pun untuk tindakan seperti itu,” katanya. Insiden ini masih dalam penyelidikan.”
Lalu, soal pelaku yang mengaku anggota TNI, Aria menjelaskan, pelaku hanya mengaku anggota keluarga TNI.
“Warga sipil. Dia mengaku TNI. Berdasarkan bahasanya, setelah kami lihat lagi dengan ponsel yang merekam aktivitasnya, dia bilang dia TNI. Jadi Anda saya tidak mengaku TNI.” katanya.
Terkait izin kepemilikan senjata, Aria menjelaskan, izin tersebut dikeluarkan Polri sepanjang memenuhi persyaratan.
“Kalau untuk membela diri, tidak, jika Anda dalam keadaan darurat dan nyawa Anda dalam bahaya atau nyawa orang lain dalam bahaya, Anda bisa menggunakannya (pistol),” ujarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ari Siam Indradi menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 2 Oktober 2024 dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 16 Oktober 2024.
“Awal kejadian, korban bernama APS sedang mengendarai mobil bersama saudaranya. “Setelah itu, korban dan penyerang adu mulut karena kedua mobil yang dikendarainya nyaris bertabrakan,” ujarnya.
Korban kemudian mengira dirinya sudah selesai dan korban sudah menyelesaikan urusan dengan pelanggan tersebut tidak jauh dari lokasi semula.
“Sekitar 2 jam kemudian, tersangka sengaja mencari korban dan bertemu dengan korban di jalan. Pelaku mengikuti dan menghentikan mobil korban, menodongkan pistol ke arah korban dan saudaranya, lalu meninju korban yang masih berada di dalam. mobil,” katanya.
Pelaku kemudian melepaskan tembakan ke udara/atas dan melarikan diri.
Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami luka di area mulut/bibir, ujarnya. (antara/jpnn)
Baca artikel lainnya… Siskaeee dan aktris lainnya divonis satu tahun penjara karena membuat film porno