saranginews.com – JEMBER – Mantan Gubernur Jember Faida gagal mendaftar Pilkada 2024 meski sudah mendatangi Ketua KPU di Jember pada Kamis (29/08) pukul 23:49 WIB. .
Ratusan pendukung kedatangan Gubernur Jember periode 2016-2021 mendatangi kantor KPU Jember beberapa menit menjelang penutupan pendaftaran pilkada pada Kamis (29/8) pukul 23.59 WIB.
BACA JUGA: Generasi Z dan Milenial Jember Lebih Pilih Faida Sebagai Calon Bupati
Faida bertemu langsung dengan Ketua KPU Jember Dessi Anggraen sebelum pendaftaran.
“Ibu Faida datang ke KPU untuk memastikan pendaftaran pilkada. Tadinya beliau akan mendaftar, namun karena kendala teknis secara fisik tidak bisa mendukung rekomendasi ke pihak B1-KWK,” kata Jember. Dessi Anggraeni, Ketua KPU di Jember, Jumat (30/8).
BACA JUGA: Bea Cukai Jember Musnahkan Produk Penindakan Rp 2,2 Miliar, Ini Dia Orangnya
Menurut dia, KPU tidak bisa menerima pendaftaran Faida pada Pilkada 2024 karena ada beberapa dokumen yang hilang, termasuk syarat partai politik pengusungnya.
“Kedua pihak pendukung Faida yang dianggap sebagai syarat penerimaan dukungan harus memiliki dokumen asli yang diberi stempel dan watermark yang harus dibawa saat pendaftaran. Namun dia tidak membawanya sehingga tidak bisa kami terima,” ujarnya. . dikatakan.
BACA JUGA: Survei GRC: Mantan Gubernur Jember Faida Juara Kedua
Lanjutnya, KPU Jember hanya menerima dua bupati dan wakil bupati yang masuk, yakni pasangan terdaftar M. Fawait-Djoko Susanto pada Rabu (28/8) dan pasangan petahana Hendy Siswanto-M. Balya Firjaun Barlaman yang mendaftar pada Kamis (29/8).
Faida mengaku kepada beberapa wartawan bahwa ia telah berusaha sekuat tenaga untuk ikut serta dalam Pilkada 2024, namun ia gagal memenuhi harapan para pendukungnya.
“Saya sampaikan kepada pendukung yang ingin saya maju di pilkada. Saya sudah coba, tapi Tuhan punya rencana lain, dan dinamika politiknya kelompok koalisinya besar, artinya partai-partai tidak mau terpecah belah. menjadi satu kelompok,” katanya.
Ia mengaku ada dua partai di DPRD Jember yang mendukungnya, namun tidak cukup waktu untuk menyerahkan formulir asli B1-KWK ke KPU Jember sebelum batas waktu pendaftaran pilkada.
“Kepada seluruh pendukung, relawan, dan tim sukses yang telah menunggu saya mencalonkan diri di Pilkada Jember, saya mohon maaf karena tidak berhasil mencalonkan diri di Pilkada 2024,” ujarnya. (antara/jpnn) Dengar! Video Pilihan Editor: