saranginews.com, JAKARTA – Ibu Tamara Tyasmara, Ristya Aryuni geram setelah Yudha Arfandi mengajukan banding ke majelis hakim.
Rupanya, Ristya tak terima dengan gugatan hukum Yudha Arfandi di hadapan hakim.
BACA JUGA: Divonis 20 tahun penjara atas kematian Dante, Yudha Arfandi langsung banding
“Kenapa kamu menghimbau untuk membunuh, kepada siapa kamu akan banding,” teriak Ristya.
Ristja terlihat sangat marah dan menunjuk ke arah tim kuasa hukum Yudha Arfandi.
BACA JUGA: Yudha Arfandi divonis 20 tahun penjara atas kematian Dante
Menurut Ristya, Yudha patut bersyukur hakim mengurangi hukumannya.
Mengingat, sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Yudha dengan hukuman mati paling berat.
BACA JUGA: Yudha Arfandi Minta Hukuman Mati, Ayah Ungkap Persiapan Sidang Pleiades
Kenapa harus ada hukuman mati tanpa banding selama 20 tahun, ujarnya.
Melihat ibunya menggila, Tamara Tyasmara langsung menelpon dan memintanya berhenti.
Saat Tamara menghampirinya di tengah keributan usai persidangan, Ristja langsung menangis.
Ristya tak kuasa menahan tangisnya menahan rasa sedih dan marah.
Tamara, dengan bantuan kerabatnya, menenangkan ibunya saat dia meninggalkan pengadilan.
“Nanti ya, ke mobil dulu,” kata Tamara kepada awak media.
Sebelumnya, Yudha Arfandi divonis 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap putra Tamara Tyasmara, Dante.
Vonis tersebut dijatuhkan dalam sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (4/11).
Yudha Arfandi dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. (mcr31 / jpnn)