saranginews.com, Boyolali – Tim Garda Demokrasi telah melaporkan Kepala Desa Telagiri, Nogosari, Boyolali ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kepala Desa Tegalagiri diduga melanggar kebijakan netralitas pada Pilkada Bayolali.
Laporan kami diterima dengan nomor: 012/PL/PB/Kab/14.11/X/2024, kata Mario John, anggota tim Garda Demokrasi, dalam keterangan resminya, Kamis (31/10).
Baca Juga: Kemendagri Dukung Sukseskan Pilkada 2024, Tingkatkan Netralitas Kepala Desa dan Perangkat Desa
John mengatakan pihaknya telah meminta Bawaslu memanggil Ngateman sebagai Kepala Desa Telagiri dan mengingatkannya untuk tetap netral dalam Pilkada Bayolali.
Petugas harus bertindak sebagai penjaga masyarakat yang taat hukum.
Baca Juga: Bawaslu Terima Ratusan Pengaduan dan Dugaan Kades Tak Netral di Pilkada 2024
John mengingatkan tidak hanya kepala desa Tegalagiri, tapi seluruh kepala desa Kabupaten Boyolali untuk menjunjung tinggi prinsip netralitas dalam pilkada ini.
Selain itu, sebagai perpanjangan tangan pemerintahan yang lebih dekat dengan rakyat, kepala desa dan perangkatnya harus menjadi teladan dalam menegakkan nilai-nilai demokrasi.
Baca juga: Kepala Desa dan ASN Diduga Bergerak Dukung Beberapa Kandidat di Pilkada Jateng
“Kami menghimbau kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Biolali untuk tetap menjaga netralitas dan tidak menyalahgunakan kekuasaannya. Seorang kepala desa harus menjadi bapak bagi masyarakatnya,” imbuh John.
Nantinya, kata John, masyarakat diimbau untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan proses Pilkada Boyolali agar dilakukan sesuai dengan prinsip transparansi dan keadilan. Oleh karena itu, masyarakat harus berani melawan cara-cara intimidasi dalam program pemilu ini.
“Kepada seluruh warga Boyolali jangan terintimidasi dan gunakan hak pilihnya sesuai hati nuraninya,” tegas John.
John mengatakan, kasus tersebut bermula dari masifnya penyebaran informasi di media sosial tentang kepala desa dan perangkatnya, para camat dan ASN di Boyolali yang menyatakan dukungannya terhadap calon gubernur/wakil letnan Boyolali dan Lutfi-ge Agus Irawan serta SAYA. Fajar Nirwana. Yasin calon gubernur/wakil gubernur Jawa Tengah. Informasi ini menjadi viral di TikTok.
Oleh karena itu, laporan kami mengikuti informasi dan setelah kami pastikan faktanya. Makanya kami bawa ke Bawaslu untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh, tutup John. (Tan/JPNN)
Baca artikel lainnya… Ganjar Kritik Penggunaan Kepala Desa untuk Mendukung Paslon di Pilkada Jateng