saranginews.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan calon bupati Minahasa Youla Lariwa pada Selasa (11/12).
Mantan Hakim Agung Hasbi Hasan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencucian uang.
BACA JUGA: Usut Kasus Pengadaan Hardware IT, KPK Periksa CEO PT Access Prima Indonesia
Selain Youla, Komisi Pemberantasan Korupsi juga menyebut pihak swasta Noviyandi Roza.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama NR dan YL, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Investasi Fiktif, KPK Periksa PT. Pendekatan manajemen investasi
Belum diketahui materi pemeriksaan apa yang ingin diperiksa para saksi.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hasbi Hasan dan penyanyi Windy Yunita Bastari atau Windy Idol sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang.
BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Kementerian Kesehatan, KPK Periksa CEO PT Bumi Asia Raya
Selain itu, KPK juga menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap Menas Erwin Djohansyah.
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Dalam kasus ini, Hasbiri dan mantan komisaris independen Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto didakwa menerima suap senilai Rp 11,2 miliar terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung.
Selain suap, Hasbi diduga menerima uang, fasilitas perjalanan wisata, dan akomodasi senilai Rp630,8 juta. (tan/jpnn) Dengar! Video Pilihan Editor:
BACA ARTIKEL LAGI… Paman Birin Pimpin Panggilan, KPK Kata Tim Sedang Bekerja