saranginews.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) berupa tanah dan bangunan 44 Harta benda yang disita. .
“Sampai saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita 44 bidang tanah dan aset bangunan yang belum digadaikan dengan perkiraan nilai total hampir $200 miliar,” kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika. Di Jakarta, Kamis (7/11).
Baca Juga: Penyidikan Keterlibatan Shanta Aldo dalam Kasus Suap dan TPU Abdul Ghani Kasuba di KPK
Tessa mengatakan, penyidik juga menemukan properti yang diagunkan dan penyidik masih mendalami keterkaitan properti tersebut dengan perkara yang sedang didalami KPK.
“Sementara itu, penyidik masih terus mendalami aset-aset lain yang statusnya sudah resmi ditetapkan,” ujarnya.
Baca Juga: BNAK yang Gelar Acara di Komisi Pemberantasan Korupsi Soroti Gaya Hidup Mewah Dua Petinggi Kejagung
Terkait pengusutan kasus ini, petugas penyidik KPK juga menyita harta benda berupa kendaraan dan barang bernilai ekonomi lainnya.
Terkait hal itu, Penyidik KPK pada Rabu (31 Juni) mengumumkan telah menetapkan tujuh orang dalam kasus dugaan korupsi pinjaman kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Baca Juga: KPK Panggil Gubernur Clement Selatan Sahibrin Noor, Paman Otak, Dimana Anda?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tujuh orang tersangka yang berasal dari pejabat publik dan swasta terkait dengan penyidikan tindak pidana korupsi penyediaan dana pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), kata Tessa Mahardhika.
Komisi Pemberantasan Korupsi tidak memberikan keterangan lebih lanjut siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Sesuai kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi, tersangka akan diidentifikasi dan rincian kasusnya akan diumumkan setelah penyelidikan selesai.
Tisa mengklarifikasi, penetapan ketujuh tersangka dilakukan pada 26 Juli 2024 dan proses penyidikan terhadap tujuh orang tersebut kini tengah berjalan. (antara/jpnn) Yuk tonton juga video ini!
Baca Artikel Selengkapnya…Tularkan Kasus Korupsi Jalan Tol, KPK Panggil Mantan Pimpinan PT Hotam Kariya