saranginews.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut seluruh rekening bank yang terlibat dugaan penipuan pencemaran nama baik yang melibatkan hakim Mahkamah Agung.
“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengusut semua tagihan yang dilaporkan. Uang dugaan korupsi itu digunakan untuk Honorarium Hakim Mahkamah Agung 2022-2023, dengan total Rp138 miliar merupakan gratifikasi yang tidak dilaporkan. Komisi Pemberantasan Korupsi Komisi hanya perlu membandingkan jumlah uang di rekening dengan hasil laporan harta kekayaan petugas. “(LHKPN) pihak-pihak tersebut juga bisa melacak aliran uang yang masuk,” kata Ketua Pengawal Kepolisian Republik Indonesia (IPW) Sugeng. pada Senin (14/10).
BACA: PBHI memberikan banyak poin kepada Ketua KPK Ida Budhiati
Menurut Sugenga, bank pelat merah salah satu terduga penanggung jawab anggaran HPP itu pernah diperiksa KPK pada 2016 dalam kasus suap penipuan yang melibatkan tersangka Andri Tristianto Sutrisna. Kelompok yang dimaksud tercatat memiliki tiga akun.
Pada bulan Desember 2023, kelompok tersebut diduga menerima uang hasil tindak pidana korupsi terkait kepemilikan Honor Wali Tinggi dan/atau Gratifikasi dan/atau TPPU di Mahkamah Agung RI sebesar Rp4.930.658.923 untuk total bagian distribusi manajer. Kelompok 7 persen (16 orang) atau senilai Rp26.171.325.000.
BACA: Usut Kasus Korupsi di Papua, KPK Panggil Presiden RDG Gibbarael Isaac
“Sisanya dibagikan kepada pejabat tinggi Sekretariat Mahkamah Agung RI antara lain W, M, RR, HIM, SH, ANK, MFG, AFK, AZA, Suh, MRA, WA, TFM, AIR At saat itu, sejumlah Rp 14,955 miliar (“4 persen) diberikan kepada lebih dari 100 orang dari kelompok pendukung administrasi pengadilan,” kata Sugeng.
Seperti diketahui, IPW dan TDPI telah melaporkan ke Mahkamah Agung sejumlah halaman Mahkamah Agung kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan korupsi pemotongan biaya Dividen Tinggi dan/atau Gratifikasi dan/atau TPPU Indonesia. pada periode 2022-2024. Tahun buku mencapai Rp 97 miliar. (coklat/jpnn)
BACA: KPK Diminta Pantau Pilkada Palembang, Ada Apa?
BACA ARTIKEL LAGI… KPK sedang menyiapkan tim untuk menangani tuduhan Paman Birin