Bukan Cuma Menteri dan Wamen, Raffi Ahmad Cs juga Harus Laporkan Kekayaannya ke KPK

saranginews.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan para penasihat, duta besar, dan staf khusus presiden dan wakil presiden harus mengungkapkan harta kekayaannya.

Saat ini, belum ada penasihat, duta besar, dan staf khusus Presiden dan Wakil Presiden yang menulis Laporan Harta Kekayaan Direksi Pemerintah (LHKPN).

BACA JUGA: Usut Kasus Mafia Hukum di MA, KPK Periksa Fatahillah Ramli

“Jika melihat dasar pengangkatan Penasihat, Penasihat, dan Staf Khusus Presiden dan Wakil Presiden yaitu Keputusan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024, maka jabatan ini memiliki peran yang strategis,” kata Tessa, perwakilan KPK. Mahardhika dengan kata-katanya sendiri. bincang, Kamis (24/10).

Begitu pula dalam Perpres ini yang menyebutkan kewenangan keuangan para Penasihat dan Penasihat Khusus, hingga setingkat jabatan menteri. Kemudian Staf Khusus yang setara dengan Komando Menengah Atas atau setara dengan eselon AI.

BACA JUGA: Usut Kasus Kejahatan e-KTP, KPK Panggil CEO PT Quadra Solution Anang Sugiana

Jabatan Penasihat, Sekretaris, dan Staf Khusus Presiden dan Wakil Presiden memenuhi kriteria pegawai negeri yang berhak menerbitkan LHKPN berdasarkan UU 28 Tahun 1999, jelasnya.

Kepatuhan terhadap LHKPN harus dilihat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas seorang pejabat publik, sebagai bagian dari penerapan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

BACA JUGA: KPK Sita Rumah di Pondok Indah, Menteng, Surabaya, dan Bogor

“Untuk membahas hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi akan duduk bersama Kementerian Luar Negeri,” jelasnya.

Presiden Prabowo Subianto diketahui telah menunjuk penasihat, duta besar, dan staf khusus.

Salah satu nominasinya adalah Duta Pemuda dan Seni Presiden Prabowo Subianto, Raffi Ahmad. (tan/jpnn) Ayo tonton video ini!

BACA JUGA… Komisi Eksekutif Gerindra Gandeng Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *