saranginews.com, JAKARTA – Plt Sekjen MPR Siti Fauziah memimpin upacara peringatan HUT ke-79 MPR dan DPR di kawasan Gedong Nusantara III, Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8).
Plt Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah dalam sambutannya menjelaskan, usia 79 tahun bukanlah waktu yang singkat.
BACA JUGA: Siti Fauziah Sebut Pustakawan Harus Punya Personal Branding, Ini Tujuannya
MPR dan DPD telah menempuh perjalanan sejarah yang panjang, melalui beberapa momen penting bagi bangsa yang dapat menjadi cerminan bagi kedua lembaga negara ini dalam menjaga demokrasi dan menjaga konstitusi negara.
Ia mengatakan, pasca amandemen UUD 1945, secara teoritis, normatif, dan prosedural, Indonesia bisa disebut sebagai negara demokrasi konsolidasi.
BACA JUGA: Wakil Ketua MPR mengutuk keras pembangunan sinagoga di kompleks Masjidilaqsa Israel
“Sebagai negara demokrasi, Indonesia memiliki konstitusi sebagai pedoman penyelenggaraan negara bahwa setiap warga negara berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan berekspresi yang dijamin undang-undang,” kata Siti Fauziah.
Selain itu, lanjutnya, warga negara juga diberikan kebebasan untuk memiliki partai politik sebagai sarana ambisi politiknya, serta untuk menyelenggarakan pemilu berkala oleh penyelenggara pemilu yang independen.
BACA JUGA: Jokowi Minta Pengunjuk Rasa Dibebaskan, DPR Sebut Aspirasi Masyarakat Jangan Diremehkan
Namun, kata Ibu Titi, biasa disapa, kenyataannya tujuan demokrasi seringkali menghadapi berbagai tantangan.
Konstitusi yang menjadi pedoman berbangsa dan bernegara terkadang ingin digoyahkan demi kepentingan politik jangka pendek.
Kebebasan berpendapat dan berkumpul terkadang harus berhadapan dengan nuansa kebebasan yang mengalami euforia sehingga kebebasan yang diraih oleh masyarakat sering disalahgunakan hingga melemahkan kebudayaan negara.
Tak hanya itu, tambah Ibu Titi, kebebasan tersebut bahkan mengakhiri ikatan persahabatan yang selama ini relatif sulit dijalani para pendiri bangsa.
Meski demikian, masyarakat Indonesia patut bersyukur karena di usianya yang ke 79 tahun, MPR dan DPR masih berdiri kokoh sebagai pilar demokrasi dan penjaga konstitusi di Indonesia, ujarnya.
Selanjutnya juga terjadi pada DPD yang lahir dari kehidupan reformasi dan terus mencari cara untuk mempertemukan kepentingan daerah untuk diperjuangkan dalam perumusan kebijakan di tingkat nasional.
Siti Fauziah juga menyampaikan amanah kepada seluruh pejabat dan pegawai Sekretariat Jenderal MPR, DPR, dan DPD, untuk terus memberikan pelayanan terbaik dengan tetap menjaga integritas, profesionalisme, dan semangat kebangsaan dalam setiap tugas dan fungsi yang dijalankan.
“Sebagai unsur pendukung, kita perlu lebih mengenali kekuatan dan kelemahan kita,” ujarnya.
Ia juga berpesan agar pelajaran baik dari masa lalu harus dipertahankan dan pengalaman buruk harus ditinggalkan.
“Kita juga harus selalu terbuka terhadap kemajuan yang baik, yang bisa dimanfaatkan untuk memberikan dukungan kepada ketiga lembaga negara yang kita cintai ini,” ujarnya.
Hari jadi MPR sendiri dilaksanakan setiap tanggal 29 Agustus.
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) merupakan lembaga pemerintah yang mempunyai sejumlah tugas dan wewenang khusus.
Diantaranya adalah perubahan dan penetapan UUD, pelantikan dan pemberhentian Presiden dan Wakil Presiden, serta pelaksanaan sosialisasi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika yang disebut dengan Undang-undang. empat pilar MPR RI.
Upacara ini juga dihadiri oleh perwakilan Sekretaris Jenderal DPD, perwakilan, pejabat dan pekerja Sekretariat Jenderal MPR, DPR dan DPD. (tandai/jpnn)