saranginews.com – SEMARANG – Ada tiga daerah di wilayah Jawa Tengah yang pada Pilkada 2024 hanya akan ada dua calon utama daerah.
Diketahui, pendaftaran calon peserta Pilkada 2024 akan berlanjut pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
BACA: 13 Tokoh dan Ulama Banten Bersatu Tolak Satu Calon Pilgub 2024
KPU Jateng mencatat, ada tiga daerah yang hanya menerima pendaftaran satu calon yakni Kabupaten Sukoharjo, Brebes, dan Banyumas.
Di tiga daerah yang menerima perkara satu calon, KPU memperpanjang masa pendaftaran hingga tiga hari.
BACA: Ada Situasi Salah Satu Pelajar di Pilkada Jakarta 2024, Bang Jeirry Muncul
Masih jelang Pilkada 2024, Bawaslu Jateng terlibat dalam proses pengawasan untuk mendaftarkan bakal calon.
Bawaslu Jawa Tengah mengusut dugaan ketidakberpihakan kepala desa (kades) dan aparatur pemerintah (ASN) yang mengikuti pencalonan calon kepala daerah di berbagai daerah pada 27-29 Agustus 2024.
BACA: Pilkada Grobogan 2024: PDI Perjuangan serukan keluarkan satu calon melawan kotak kosong
“Bawaslu di banyak kabupaten/kota sudah mendapat laporan dan kini menelusuri keberadaan kepala desa atau ASN saat pendaftaran bakal calon,” kata Komisioner Bawaslu Jawa Tengah Achmad Husain di Semarang, Sabtu (31/8).
Namun, Husain belum bisa menjelaskan bidang apa saja yang dicari Bawaslu atas dugaan netralitas pejabat pemerintah.
Dijelaskannya, penjelasan tersebut diberikan kepada kepala desa atau ASN yang terlihat saat pendaftaran di KPU.
“Sudah diklarifikasi apakah mereka sengaja datang atau berada di kawasan,” imbuhnya. (antara/jpnn) Jangan lewatkan video terbarunya: