saranginews.com, JAKARTA – Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengirimkan informasi kepada Presiden dan CEO terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tentang menteri yang membidangi industri pariwisata.
Selain itu, diberitakan pula Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan dipecah menjadi dua instansi berbeda.
BACA JUGA: Ssst, Budi Gunawan Sempat Sempat Simpulan Menteri Prabowo, Ada Kader PDIP?
“Menteri Pariwisata yang tepat adalah yang berani mengambil keputusan dan menyelesaikan segala permasalahan di industri pariwisata, serta mampu berdiskusi dengan pegawai lain dan perusahaan mengenai permasalahan perusahaan untuk dicarikan solusinya,” ujar Sekjen Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). ) Maulana Yusran, Kamis (17/10).
Alan menegaskan, rasa percaya diri itu penting karena banyaknya permasalahan di industri pariwisata yang berusaha memajukan sektor tersebut untuk meningkatkan pendapatan negara.
BACA JUGA: Nasehat Prabowo Kepada Calon Menteri: Jagalah APBN, Aset Negara yang Dilindungi.
Selain itu, persaingan antar negara yang ketat untuk menarik wisatawan sebanyak-banyaknya.
Kalau bicara pariwisata itu hanya untuk promosi, itu terlalu kecil. Masalah industrinya lebih besar. Katanya, persaingan kita dengan ASEAN sangat kuat.
BACA JUGA: Soal Calon Menteri Prabowo, Ini Harapan Zecky Alatas.
Ia mengungkapkan, meski posisi Indonesia naik dari peringkat 32 menjadi 22 dalam Travel and Tourism Development Index 2024, namun hal tersebut bukanlah sesuatu yang bisa dibanggakan dari sudut pandang perusahaan.
Pasalnya, industri pariwisata Indonesia memang tertinggal dibandingkan negara lain dalam pasar pariwisata di ASEAN, seperti Singapura, Malaysia, Thailand, dan Vietnam.
“Indonesia hanya berada di posisi kelima, meski sama-sama menang. Meski kinerjanya bagus, tapi perusahaannya kurang bagus sehingga kita tidak bisa menggairahkan pasar,” ujarnya.
Ia menekankan, hukum adalah kunci untuk meningkatkan kesehatan industri pariwisata. Ia mencontohkan, sektor perhotelan di Indonesia memerlukan aturan etika bisnis hotel yang jelas.
“Kita sudah punya aturan bisnis perhotelan di UU 10/2009 yang sudah dikirim ke PM 53. Namun dengan adanya UU Cipta Kerja, UU tersebut sudah tidak menjadi undang-undang lagi,” jelasnya.
Ia berharap pemerintah melalui menteri yang ditunjuk segera mengeluarkan kebijakan untuk mendukung standar klasifikasi hotel, mengingat saat ini belum ada pedoman yang jelas.
“SNI Hotel dan SNI CHSE ada, tapi siapa yang mau pakai?”
Maulana juga mengingatkan agar aparatur pemerintah memahami situasi di lapangan agar undang-undang yang dibuat dapat dilaksanakan dengan baik. Jika pemerintah tidak melihat kebenaran di lapangan, hal ini akan menjadi masalah besar dalam implementasinya.
Alan pun meyakini Presiden terpilih, Prabowo Subianto, sudah mempunyai gambaran siapa yang akan dipilihnya menjadi Menteri Pariwisata.
Salah satu permasalahan yang harus diselesaikan adalah dengan meningkatkan standar layanan online travel agency (OTA).
Pasalnya, kini kehadiran OTA asing dinilai membahayakan pariwisata dalam negeri, mulai dari pajak hotel yang menaikkan harga hotel. Oleh karena itu, kebijakan pariwisata akan menjadi prioritas dalam 100 hari pertama pemerintahan baru.
“Kementerian Pariwisata bukan tanggung jawab departemen yang mengurus perizinan, tapi harus menjadi pimpinan industri pariwisata untuk membantu komunikasi dengan perusahaan terkait,” tegasnya.
Terkait pemisahan Kementerian Pariwisata dan Kementerian Ekonomi Kreatif, Maulana menilai pemisahan ini harus dilakukan secara hati-hati.
Menurutnya, kedua sektor ini mempunyai permasalahan yang cukup serius sehingga semua pihak harus bangkit untuk lebih fokus.
“Ekraf memiliki potensi yang besar, dan jika didukung oleh industri travel, akan sangat menarik,” ujarnya.
Namun, Maulana mengingatkan, perpecahan ini tidak boleh menghambat kerja kementerian karena belum terselesaikannya persoalan pencalonan.
Jangan biarkan kementerian secara aktif mengawasi pemilu, karena pemerintah ingin mengejar kemajuan dalam industri pariwisata. (esy/jpnn) Jangan lewatkan video terbarunya :