Fitur Kecerdasan Ask Hukumonline Ungguli Platform AI Lainnya

saranginews.com, JAKARTA – Program kecerdasan buatan (AI) Ask Hukumonline membuktikan keunggulannya dibandingkan platform AI lainnya dalam memberikan jawaban hukum. Demikian hasil percobaan yang dilakukan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Berdasarkan hasil riset yang dilakukan oleh Center for Law, Technology, RegTech, and LegalTech Studies (CTRL) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Ask Hukumonline AI berhasil meraih poin tertinggi dengan jawaban benar di atas 85 persen. 

BACA JUGA: WLP Law Firm Raih Peringkat 31 Versi Hukum Online Terbaik

“Ini menjadikannya alat yang baik untuk penelitian hukum,” kata Peneliti Center for Legal Research, Technology, RegTech and LegalTech (CTRL) Buku Hukum Fakultas Hukum UGM, Faiz Rahman, Minggu (3/11).

Faiz yang juga merupakan Direktur Riset pada kajian “Peluang dan Tantangan Implementasi Generative Artificial Intelligence (GenAI) dalam Hukum di Indonesia: Riset Analisis Operasional ASK Hukumonline, juga menggunakan perbandingan ChatGPT 4.0 dari OpenAI yang merupakan versi terbaru dari AI generatif atau GenAI Mereka hanya memiliki jawaban benar sebesar 64 persen. 

BACA JUGA: Gemini AI akan hadir di Google Maps

Sementara ChatGPT 3.5 mencatat tingkat respons benar sebesar 30 persen. Dengan hasil tersebut, Ask Hukumonline AI menegaskan potensinya sebagai alat penelitian hukum di Indonesia.

Eksperimen yang dilakukan CTRL bertujuan untuk mengukur keakuratan dan keandalan kekayaan intelektual, guna meningkatkan akses terhadap keadilan dan penelitian hukum di Indonesia, ujarnya.

BACA JUGA: Elle & Vire Professional Bikin Kejutan Dengan Permen Rancangan AI

Menanggapi hal tersebut, Content Manager Hukumonline, Robert Sidauruk mengaku bangga dengan CTRL atas inisiatif ini. 

“Kami berharap dapat terus mengembangkan dan meningkatkan Ask Hukumonline AI untuk memberikan informasi yang paling relevan dan terpercaya,” kata Robert.

Peneliti CTRL juga mencatat bahwa Ask Hukumonline AI dapat mencari dan mengekstrak informasi sesuai dengan hukum dari pusat data Hukumonline.

Perkembangan ini merupakan langkah penting dalam pemanfaatan teknologi AI dalam hukum Indonesia, khususnya dalam merespons kompleksitas dan perubahan perkembangan hukum.

“Kami berharap Ask Hukumonline AI dapat menjangkau lebih banyak pengguna dan menjadi motor penggerak reformasi peradilan bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia,” pungkas Robert (esy/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *