saranginews.com – PALEMBANG – Tim Polsek Tanjung Batu Rimau menangkap AS alias Mingkel (33), warga Desa Gaung Asam, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, pada Kamis sore (14/11/2024). Polisi menangkap seorang AS yang diduga mencuri kabel bawah tanah di kawasan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan.
Kapolsek IPTU Tanjung Batu Yusri Meriansyah mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari tip milik korban bernama M. Kurnia Sandy.
BACA JUGA: Ratusan Polisi Siaga Jaga Wisuda Kampus Unpar Bandung Pasca Teror Bom
Dalam laporannya, korban menyebutkan adanya pencurian kabel bawah tanah sepanjang 30 meter di Tol Indralaya-Prabumulih pada Selasa, 16 Juli 2024. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp30 juta.
Berdasarkan laporan tersebut, Polsek Tanjung Batu melakukan penyelidikan mendalam dan akhirnya berhasil menangkap AS, kata Meriansyah dalam keterangannya, Jumat (15/11). katanya.
BACA JUGA: Pencuri Kabel yang Menyamar Jadi Polisi PLN Beraksi dan Akhirnya Ditangkap Polisi
Selain menangkap tersangka, tim polisi juga menyita barang bukti seperti dua unit sepeda motor, potongan kabel sepanjang 2 meter, dan gergaji listrik yang diduga digunakan pelaku dalam operasinya.
“Penyelidikan tersangka saat ini masih berjalan,” ujarnya.
BACA JUGA: Ahli Pencuri Toko Garmen Ditangkap, Kerugian Rp 2 Miliar
Meriansyah mengatakan penangkapan ini menambah daftar panjang prestasi Tim Polsek Tanjung Batu Rimau dalam menyelesaikan kasus pidana di wilayah hukum Polres Ogan Ilir. (mcr35/jpnn)