Terkait Pemecatan Ipda Rudi Soik, PAPI Minta Publik Jernih dalam Beropini

saranginews.com, Jakarta – Ketua Umum Persatuan Aktivis Pemuda Indonesia (PAPI) Achmad Doni mengatakan, banyak reaksi masyarakat terhadap pemecatan tidak hormat (PTDH) oknum Polres NTT Ipada Rudi Soik, baik maupun kerugian yang tersebar luas . Media media sosial.

Oleh karena itu, informasi di media sosial tidak lengkap atau terfragmentasi.

Baca Juga: Kompol Ariasandi Ungkap 5 Pelanggaran IPDA Rudy Soike yang Dipecat Polda NTT

“Masyarakat boleh saja berpandangan liar terhadap pengunduran diri Ipada Rudy Soik, karena informasi di media sosial hanya mengedit video-video tersebut sesuai dengan kepentingannya,” kata Donny dalam keterangannya yang diperoleh saranginews.com, Selasa. kata Donnie, Selasa (5/11).

Dhoni mengatakan, banyak tanggapan masyarakat yang kurang tepat, termasuk yang diutarakan tokoh nasional di Tanah Air. 

Baca Juga: Rahyu Saraswati Akan Melapor ke Prabowo Seperti Nasib Ipada Rudy Soik di Polri

Ia menilai pemecatan Ipada Rudy Soike sudah sesuai ketentuan yang berlaku. 

“Sebagai lembaga penegak hukum, Polri dituntut profesional dalam bekerja, termasuk dirinya. Ipada Rudi Soik diberhentikan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. diberikan,” lanjutnya.

Baca Juga: Ipda Rudy Soik Pecat Mafia BBM, IPW Sentil Kapolri Usai Diungkap

Selain itu, kata Dhoni, ketentuan lain yang mengatur pemberhentian anggota polisi antara lain PP Nomor 3 Tahun 2003 dan Peraturan Kapolri (COP) Nomor 11 Tahun 2011, Kode Etik Polri, dan Kapolri Nomor 19 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Berfungsi. adalah tentang Tata Cara Komisi Kode Etik Kepolisian.

Oleh karena itu, tidak ada gunanya langsung memecat Anda, apalagi berdasarkan suka dan tidak suka terhadap pimpinan Polri seperti yang banyak beredar di media sosial. Itu informasi yang menyesatkan. Prosesnya panjang dan tidak singkat, seiring berjalannya waktu. melalui serangkaian uji etik,” jelas Dhoni.

Dhoni berharap ke depannya masyarakat bisa memberikan pandangan jernih terhadap suatu isu yang sedang viral di media sosial. 

“Kita semua bertanggung jawab dan turut serta meluruskan apabila kita menemukan berita-berita yang viral di media sosial tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Kita mengharapkan masyarakat atau tokoh masyarakat dapat menyampaikan pandangannya melalui media atau media tersebut. media sosial media,” pungkas Donnie. (mcr8/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *