saranginews.com – Rejang Lebong – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu menyebutkan, sebanyak 1.081 guru di wilayah tersebut telah menerima Tunjangan Profesi Guru atau TPG.
Pada Minggu (11/10), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong Noprianto mengatakan, saat ini terdapat 1.081 guru bersertifikat ASN dan PPPK yang akan menerima TPG pada tahun 2024.
Baca Juga: 1.081 Pegawai Daerah dan Guru KPS Terima Tunjangan Profesi.
Dijelaskannya, guru ASN dan PPPK yang menerima TPG adalah mereka yang sebelumnya telah memperoleh sertifikat mengajar, baik guru yang bertugas di TK/PAUD, tingkat dasar maupun menengah.
Total kompensasi guru yang dibayarkan pemerintah pusat mencapai Rp 14,8 miliar dan disalurkan kepada klien melalui rekening bank masing-masing.
Baca juga: TPG PNS dan PPPK Segera Disampaikan, Tak Hanya Sindiran.
Dari 1.081 guru penerima TPG di Kabupaten Rejang Lebong, hingga saat ini diketahui empat guru berstatus PPPK dengan pembayaran TPR sebesar Rp38,4 juta.
Ia mengatakan, jumlah guru bersertifikat PPPK di Kabupaten Rejang Lebong berjumlah empat orang, sehingga dari empat guru PPPK yang ada sudah mendapat TPG.
Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 3 Dibuka, Cadangan Tanda Kehormatan TMS dari Letkol.
Dijelaskannya, seluruh guru PPPK di Kabupaten Rejang Lebong berpeluang menerima TPG dengan syarat memiliki sertifikat mengajar.
Sertifikat mengajar ini merupakan bukti formal pengakuan bahwa yang bersangkutan adalah seorang profesional dan oleh karena itu berhak menerima tunjangan profesi mengajar. (antara/jpnn)