saranginews.com JAKARTA – Menteri Hukum Suprataman Andy Agtas menyebut Presiden Prabowo Subianto akan memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. Katanya, dialah yang akan memutuskan kapan akan masuk IKN.
Oleh karena itu, status Jakarta masih menjadi ibu kota Indonesia.
Baca juga: Anggota Parlemen Minta Pemuda Kalteng Bersiap Jelang IKN Semakin Dekat.
“Saat ini Jakarta masih menjadi ibu kota negara,” kata Suprataman di Istana Jakarta, Senin (4/11).
Nanti Presiden akan memutuskan kapan proses pengalihan tersebut akan diserahterimakan, imbuhnya.
Baca Juga: KMHDI Anggap IKN Simbol Pemerataan Ekonomi Indonesia
Menurut dia, tidak ada masalah dengan UU Daerah Istimewa (DKJ) Jakaeta maupun UU IKN.
Ia mengatakan, perpindahan ke ibu kota hanya tinggal menunggu IKN terbentuk.
Tergantung kesiapan, kalau ada kesiapan, presiden akan menandatangani perintah itu. Itu saja, kata Suprataman.
Terkait pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Kepulauan (IKN), Presiden ke-7 Joko Widodo baru-baru ini mengatakan bahwa Presiden mendatang Prabowo Subianto akan memutuskan pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Kepulauan (IKN).
“Iya, harusnya presiden baru, Pak Prabowo,” kata Jokowi, Senin (7/10) di Ibu Kota.
Menurutnya, IKN tidak bisa diburu-buru. (mcr4/jpnn) Jangan lewatkan video terbarunya.