saranginews.com, Malang – Bea dan Cukai menjadi promosi ekspor di Jawa Timur.
Upaya ini dilakukan pada dua industri yaitu ekspor kayu di wilayah Jawa Timur dan masing-masing usaha ekspor dan UMKM di Malang.
Baca Juga: Kanwil Bea dan Cukai Kalimantan Barat Berikan Izin Fasilitas PLB kepada PT Surya Int.
Pada Selasa (27/8), Bea dan Cukai Tanjung Perak menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Pemasaran Hasil Hutan Tahun 2024 bertajuk ‘Proses Ekspor dan Hambatan Ekspor Hasil Hutan’ di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo.
Eksportir dari wilayah Jawa Timur berpartisipasi dalam inisiatif ini dan mendatangkan banyak pelanggan dari Validator Authorized Economic Operator (AEO) Bea dan Cukai Tanjung Perak.
Baca juga: Bea Cukai Surakarta tak serahkan 570.400 batang rokok ilegal, 2 tersangka
Selain itu, data perkembangan ekonomi dan ekspor diperoleh dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Kepala Wakil Presiden Bidang Humas dan Keamanan Encep Dudi Ginanger mengatakan pihaknya telah mengatasi banyak permasalahan, termasuk alur kegiatan ekspor yang diperlukan pemerintah.
Baca Juga: Perjanjian PLB Subsidi Bea & Cukai untuk PT Container Success Logistics, Misi
“Kami tegaskan ekspor itu mudah, padahal pelayanan ekspor di Bea Cukai Tanjung Perak buka 24/7,” kata Ensep dalam keterangannya, Selasa (3/9).
Sebelumnya pada Kamis (22/8), Bea dan Cukai Malang melakukan proses pertemuan rutin (NGOP) ekspor UMKM dengan eksportir ahli dan UMKM eksportir.
Dalam proyek ini Bea Cukai Malang banyak menjelaskan tentang pemasaran produk UMKM, penyusunan katalog produk dan negosiasi dengan eksportir UMKM.
Encep menjelaskan Ngopi UMKM Ekspor merupakan inisiatif berbagi inspirasi dan motivasi para pakar ekspor kepada UMKM.
Encep (mrk/jpnn) mengatakan “Melalui inisiatif ini diharapkan UMKM dapat melakukan ekspor perdana atau ekspor permanen,” kata Encep (mrk/jpnn).