saranginews.com – JAKARTA – Tim kontraterorisme Pasukan Khusus 88 Polri menangkap dua terduga teroris jaringan Jamaah Anshorut Daulah (JAD) di Bima, Nusa Tenggara Barat.
Salah satu dari dua orang yang ditangkap adalah pimpinan kelompok JAD.
Baca Juga: Densus Tangkap 7 Terduga Provokator Terkait Kedatangan Paus, Cerita Teror
“Dua orang tersangka berinisial LHM dan DW telah ditangkap,” kata Kabid Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (07/09).
Perwira menengah polisi itu menjelaskan, kedua tersangka teroris itu ditangkap di dua lokasi berbeda.
Baca Juga: Densus 88 tangkap 1 terduga teroris terkait AQAP di Gorontal
Menurut dia, DW ditangkap di Jalan Gaja Mada, Penarega, Bima. LHM kemudian ditangkap di Pentola, Kecamatan Mpunda, Bima.
Katanya, ada dua tersangka yang terlibat.
Baca Juga: Densus 88 Bergerak, 3 Teroris Ditangkap di Kota Batu
LHM berperan sebagai amir (pemimpin) atau tokoh senior di kelompok JAD, kata Erdi.
Menurutnya, LHM telah mengerahkan anggotanya untuk kegiatan ketangkasan fisik dan menggerakkan kegiatan perkumpulan di Bima, Sumbawa Barat, dan Pulau Lombok.
Sementara itu, lanjut Erdi, DW berperan dalam proses pembentukan staf. Tersangka menjalani latihan fisik bela diri dan berenang di laut untuk memperkuat tubuhnya dalam persiapan aksi teroris.
“Keduanya secara kolektif tergabung dalam kelompok ISIS dan kelompok JAD Bima,” ujarnya.
Erdi menambahkan, barang bukti yang diamankan kedua tersangka berupa senapan angin dan 15 buku.
Erdi menjelaskan, kelompok JAD telah ditetapkan sebagai kelompok teroris berdasarkan keputusan pengadilan.
Sehingga dia berharap masyarakat berhati-hati dan tidak ada kaitannya dengan kelompok tersebut.
Lebih lanjut, Erdi meminta masyarakat waspada dan mempunyai pilihan untuk tidak menyekolahkan anaknya ke lembaga pendidikan yang memberikan ilmu dasar.
“Penangkapan tersangka memberikan bukti bahwa kelompok teroris secara sistematis melakukan perekrutan dan membiakkan malpraktek,” ujarnya. (antara/jpnn)