Demi Demokrasi, Mardani PKS Harap Putusan MK Mendorong Masyarakat Terlibat dalam Pilkada

saranginews.com, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera meminta masyarakat tidak melewatkan kesempatan memilih pada Pilkada Serentak 2024.

Menurut Mardani, pemerintah, DPR, dan penyelenggara negara telah mengikuti aturan yang diberikan MK. Oleh karena itu, masyarakat harus memanfaatkan peluang ini.

BACA JUGA: Versi Juru Bicara, Anies Tak Ikut Pilkada di Jabar

“Putusan MK ini membawa angin segar, kami melihat tantangannya lebih adil dan tidak banyak kendala. Oleh karena itu, peluang yang ada harus dimanfaatkan oleh semua pihak,” kata Mardani, Kamis (29/8).

Legislator Fraksi PKS ini menyebut pelaksanaan pemilu 2024, mengutip putusan Mahkamah Konstitusi, merupakan bagian dari perwujudan demokrasi.

BACA JUGA: Rezim Baru Penipuan Pekerjaan di Luar Negeri: Waspadai Lingkaran Dalam Anda!

“Dengan putusan MK ini kita bisa mewujudkan demokrasi yang berkualitas dengan memilih calon kepala daerah berdasarkan sistem merit,” ujarnya.

Ia mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi dalam Pilkada 2024 dan memilih pemimpin di daerah yang memiliki integritas.

BACA JUGA: Hari Terakhir Pendaftaran Pilkada 2024, Riza-Arif Vijaya Mendaftar di KPU Bandung Larut Malam

“Adanya kekecewaan karena satu atau dua pasangan calon tidak maju memang wajar, namun jangan menyia-nyiakan atau menyia-nyiakan kesempatan untuk memilih calon terbaik yang memiliki integritas dan kemampuan paling besar dari yang ada,” ujarnya.

Menurutnya, dengan memilih calon yang berkualitas maka masyarakat akan berkontribusi terhadap kemajuan negara.

“Ini merupakan kontribusi kita terhadap kemajuan Indonesia,” kata Mardani Ali Sera. (tan/jpnn) Yuk tonton juga video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA… Pilkada Jabar 2024: PKB dukung Acep-Gita, PKS dan NasDem dukung Syaikhu-Ilham Habibie

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *