Boyamin Laporkan Bukti terkait Kaesang ke KPK, Tetapi Kali Ini soal Gibran

saranginews.com, JAKARTA – Koordinator Asosiasi Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyerahkan bukti-bukti ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar bisa ditindaklanjuti sebagai bahan dugaan kepuasan terhadap keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Boyamin memaparkan bukti maraknya permasalahan putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep yang mendapat fasilitas jet pribadi dari salah satu marketplace dan perusahaan perdagangan elektronik (e-commerce). Menurut Boyamin, perusahaan yang sama juga telah menjalin kerja sama dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

BACA JUGA: Dalam Laporannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Ubed mempertanyakan jet pribadi dan gaya hidup mewah Kaesang bin Jokowi

“Hari ini saya mengirimkan dokumen Nota Kesepahaman antara Pemkot Solo yang ditandatangani Gibran Rakabuming Raka pada 23 April 2021,” kata Boyamin dalam keterangannya, Rabu (28/8).

Menurut Boyamin, isi kerja sama tersebut adalah perjanjian kerja sama pengembangan usaha kecil dan menengah di Solo.

BACA JUGA: VP TKN berbicara tentang Kaesang yang naik jet pribadi ke AS

Boyamin menambahkan, salah satu cara yang kini terlihat adalah perseroan memiliki kantor dan gedung di lahan Pemkot Solo, khususnya Solo Teknopark.

“Nah, niat saya membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut peliknya persoalan terkait kepuasan pesawat Kaesang. Gara-gara Kaesang, siapa pun adik dari Gibran Rakabuming Raka yang ada di dalam petunjuk teknis dari Kemenag, memang juga mengacu pada anak dan istri, dan itu juga berarti saudara laki-lakinya menerima. Tiket pesawat juga bisa dibagikan sebagai hadiah yang diduga, kata Boyamin.

BACA JUGA: Kaesang bin Jokowi dan Istri Tunggu, Komite Pemberantasan Korupsi Tak Tinggal Diam Saat Terbang ke AS dengan Jet Pribadi

Boyamin mengatakan, tindakannya menyerahkan dokumen tersebut untuk memenuhi keinginan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang akan mengusut dugaan gratifikasi terkait pesawat Kaesang.

“Saya berharap selain KPK aktif, Kaesang juga aktif, beliau segera pulang dan datang ke KPK untuk menjelaskan semua ini. Baik itu sekedar perjalanan, tindak lanjut atau fasilitasi, agar dijelaskan semuanya. dan kemudian dalam situasi ini semuanya akan menjadi jelas dan jika KPK merasa ini adalah keraguan, kepuasan akan diikuti dan setidaknya Kaesang akan mengembalikan uang tiket dari Jakarta. ke Los Angeles,” kata Boyamin.

Boyamin menduga harga tiket kelas bisnis berkisar antara Rp50 juta hingga Rp90 juta. Nilai tersebut bisa dikembalikan Kaesang kepada KPK jika fasilitas yang diterimanya berkaitan dengan tip.

Pembayaran yang dilakukan Kaesang jelas dan tidak ada kaitannya dengan dugaan proses berbelit-belit, jelas Boyamin. (tan/jpnn) Dengar! Video Pilihan Editor:

BACA ARTIKEL LAINNYA… Pilkada Jakarta, Pasangan RK-Suswono mendaftar di KPU pada 28 Agustus dan diantar melalui Kaesang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *