saranginews.com, PONTIANAK – Bea dan Cukai Pontianak melepas ekspor perdana produk dalam negeri sebanyak 4,8 ton dari CV Nuansa Nusantara Studio ke Malaysia pada Minggu (03/11).
Barang ekspor diantar melalui angkutan darat menggunakan truk melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Enticong.
BACA JUGA: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Bandara Soeta, Pelakunya WN India
Kepala Dinas Konsultasi dan Informasi Bea dan Cukai Pontianak, Anugrahwan Khristian Natali Garang mengatakan, CV Nuansa Nusantara Studio merupakan salah satu usaha mikro, kecil, dan menengah binaan lembaganya yang berhasil berkembang hingga menjadi eksportir. .
“Kami juga berkoordinasi dengan Bea dan Cukai Entikong untuk pengiriman barang tersebut ke Malaysia,” kata Anugravan dalam keterangan resmi, Kamis (7/11).
BACA JUGA: Bea Cukai Ambon akan memulangkan 15 tengkorak manusia dari Belanda
Manuel Nyangkok, pemilik studio CV Nuansa Nusantara, mengatakan baru kali ini pihaknya mendukung ekspor dana bea dan cukai.
Barang ekspor berasal dari produksi barang UKM dan industri.
BACA JUGA: Ini yang Dilakukan Bea Cukai Pastikan 2 Perusahaan Ini Patuhi WEU
Barang-barang tersebut antara lain sarung, sendok kayu, lesung kayu, lesung tanah liat, wajan, pemukul rotan dan produk UMKM lainnya.
Manuel berharap ekspor perdana ini dapat mendorong eksportir atau calon eksportir dalam negeri untuk menjual produknya ke luar negeri.
“Bea Cukai (Pontia) sangat membantu kami dalam proses perizinan ekspor, mudah bagi kami. “Kami berharap Bea dan Cukai (Pontia) terus membantu UKM dalam melakukan ekspor,” kata Manuel.
Anugravan mencatat, Bea dan Cukai sebagai fasilitasi perdagangan dan penunjang industri terus mendorong ekspor usaha kecil dan menengah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Optimalisasi ekspor jasa merupakan tugas kita untuk mendorong pengembangan UKM,” tegasnya. (mrk/jpnn)