saranginews.com, SURABAYA – PT Satoria Agro Industri resmi mendapat izin Ekspor Impor Sederhana (KITE) bebas bea.
Penyerahan izin ini secara simbolis kepada Direktur PT Satoria Agro Industri Satria Alim oleh Kepala Kanwil Bea Cukai dan Pajak Jawa Timur, I Untung Basuki, pada Jumat (25/10).
BACA JUGA: Bea dan Cukai tingkatkan kesadaran generasi muda terhadap peraturan kepabeanan dengan kegiatan ini
Sebelum menerima izin, Direktur dan Manajemen PT Satoria Agro Industri Satria Alim menjelaskan proses bisnis perusahaan.
Untung menjelaskan, pengajuan tersebut merupakan salah satu syarat dan tata cara pengajuan kelonggaran kepabeanan, termasuk pembebasan KITE.
BACA JUGA: Bea dan Cukai berupaya gali potensi eksportir baru di Bangka Belitung dan Kepulauan Maluku
Ia juga menyampaikan bahwa Kantor Bea dan Cukai Daerah I Jawa Timur telah memenuhi komitmennya dalam memberikan pelayanan yang optimal dengan memberikan izin fasilitas Pembebasan KITE kepada PT Satoria Agro Industri.
“Fasilitas Pembebasan KITE bertujuan untuk memudahkan dan mempercepat akses industri terhadap barang dari luar negeri, menurunkan biaya logistik, serta meningkatkan produksi dan daya saing industri,” jelas Untung.
BACA JUGA: Tuna sirip kuning maluku bakal masuk pasar Los Angeles, ini harapan Bea Cukai Amboni
Untung mengatakan peluang yang diberikan pemerintah akan merangsang industri dalam negeri, membuka lapangan kerja bagi masyarakat, menggerakkan perekonomian dalam negeri dan menjadi sumber devisa negara.
Omong-omong: PT Satoria Agro Industri adalah satu-satunya produsen serat makanan maltodekstrin (DRM) atau tepung jagung yang tahan pencernaan di Indonesia, beroperasi selama 10 tahun dan berlokasi di Jawa Timur. (mrk/jpnn)