saranginews.com, JAKARTA – Manajer ternama Fuji Batara Ageng memberikan tanggapan setelah divonis 2,5 tahun penjara karena penggelapan.
Usai menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, ia mencurahkan isi hatinya di Instagram.
BACA LEBIH LANJUT: Mantan manajer dipenjara 2,5 tahun, terima kasih Fuji
Fuji Batara mengaku bersyukur atas keputusan Ageng.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada kuasa hukum dan pihak terkait yang telah menjamin keadilan.
BACA LEBIH LANJUT: Mantan manajer akhirnya mencoba, kata Fujii
“Alhamdulillah sudah selesai. Terima kasih kepada Bang Sandy, Bang Purba, Polres Jakarta Barat, jaksa, hakim dan Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang telah memutuskan hukuman pidana 2 tahun 6 bulan!” 11).
Putra Haji Faisal ini berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
BACA SEMUA: Batara Ageng Akhirnya Menyerah ke Polres Jakarta Barat
Fuji memastikan bahwa mereka sangat berhati-hati saat mempekerjakan seseorang sebagai karyawan atau manajer.
“Saya berharap situasi ini tidak terjadi lagi di masa depan dan saya akan lebih berhati-hati dalam mempercayai orang dan merekrut,” jelas perempuan berusia 22 tahun ini.
Diketahui, Fuji melaporkan pencurian uang ke polisi pada September 2023 yang dilakukan mantan manajernya, Batara Agen.
Sementara Batara Ageng diduga menyelewengkan uang senilai Rp 1,3 miliar hasil kerja sama 20 instansi ke Fuji sejak Desember 2021 hingga Desember 2022.
Saat diperiksa penyidik, tersangka mengaku mencuri uang tersebut karena ingin melihat keuntungan Fuji.
Uang tersebut kemudian digunakan untuk pembayaran mobil, sewa, dan kebutuhan sehari-hari.
Mantan manajer Fuji Batara Ageng itu ditangkap Polres Metro Jakarta Barat sejak 29 Juni 2024.
Tersangka dijerat Pasal 374 dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara untuk kasus pencucian uang. (ded/jpnn)