Siap Lakukan Pembersihan di Kemenag, Nasaruddin Umar Berpesan Begini kepada Jajarannya

saranginews.com, Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan pesan khusus dan tegas kepada jajarannya terkait upaya pembersihan Kementerian Agama dari korupsi.

Menteri Agama meminta para pegawainya tidak melakukan korupsi.

Baca juga: Menteri Agama Nasaruddin Umar Minta Bantuan KPK, Peringatan Pejabat Agama

Hal tersebut disampaikan Menag saat memberikan pidato pada rapat perdana Strategi dan Kebijakan Kemenag 2025-2029 di Aula HM Rasjidi Kemenag, Jakarta.

Acara yang diselenggarakan mengusung tema “Satu Langkah Mewujudkan Daya Saing Masyarakat untuk Kemanfaatan Masa Depan”.

Baca juga: Sejumlah Pembesar Hadir di HUT dan Peluncuran Buku Terbaik Nasaruddin Umar

Wakil Menteri Agama Pastor Muhammad Syafi’i, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang serta pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama. Keikutsertaan secara daring ini meliputi kepala kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, pimpinan universitas agama negeri, dan kepala kantor kementerian agama kabupaten/kota se-Indonesia.

“Kemarin di rapat terakhir, Pak Presiden memang bilang, kalau ada orang yang kurang tepat dalam pekerjaannya, saya akan berikan amanah kepada Kementerian. Menteri harus berbenah kementerian secara tuntas. Saya di sisinya,” tegas Menteri Agama di Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Baca juga: Kuliah Umum di UICI: Nasaruddin Umar Ajak Umat Islam Lebih Dekat

Menteri Agama meminta jajarannya menghentikan segala bentuk korupsi dalam pelaksanaan anggaran. Menteri Agama misalnya, juga meminta jajarannya tidak membiarkan dirinya berbuat salah.

“Jangan sampai menteri berbuat salah,” ujarnya.

Menteri Agama menyatakan hal itu merupakan komitmennya untuk memerdekakan Kementerian Agama dari korupsi. Menteri Agama siap mengambil risiko apa pun. Bukan menjadi beban baginya untuk membersihkannya.

“Kalau ada komplikasi yang terjadi karena saya bersih-bersih, saya siap, apa pun risikonya,” ujarnya.

Kepada Kanwil Kementerian Agama provinsi, Menag meminta agar mitranya tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas pemerintahan.

Misalnya, Menteri Agama berpesan agar istri pejabat agama tidak diserahi tanggung jawab negara, meski tidak berkaitan dengan pelaksanaan tugas negara.

“Kegiatan DWP boleh saja kita berikan, tapi jangan sampai DWP mengganggu tugas suami,” ujarnya.

Menteri Agama juga menyampaikan pesan khusus kepada jajaran dan tenaga ahli. Menurut dia, setiap tenaga profesional dan ahli mempunyai tugas yang diberikan kepadanya.

“Saya juga berulang kali meminta tim khusus dan pakar untuk tidak mengizinkan staf khusus memainkan proyek atau promosi. Kami tidak ingin mendengarkan staf khusus atau pakar yang datang bersama kami dan mencari nomor staf.” “Dia berkata.

“Jadi saya mohon yang benar. Saya bersama Pak Wamen akan jaga kebersihannya,” ujarnya Kemenag,” tutupnya (ray/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *