saranginews.com, JAKARTA – Pemimpin Barisan Relawan Nusantara (BaraNusa) Adi Kurniawan meminta Polri mengusut mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi terkait keterlibatan personel Kementerian Komunikasi dan Informatika. dalam kasus perjudian online yang sekarang dikenal sebagai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Para pegawai Komdigi yang ditangkap karena gelarnya merupakan pegawai yang bekerja pada masa Budi Arie menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika. Dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/5), ia mengatakan, “Oleh karena itu, Polri juga perlu memeriksa dan mendalami apakah Budi Arie terlibat dalam kejadian tersebut.”
BACA JUGA: Judi Online Gila Pegawai Kementerian Komunikasi dan Teknologi Prabowo Sebaiknya Hubungi Budi Arie
Menurut dia, Mayjen Pro Jokowi (Projo) diduga terlibat karena bisa jadi terkait dengan runtuhnya Pusat Data Nasional (PDN). Pasalnya, PDN RI kerap kesulitan menyerah saat Budi menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika.
Apalagi saat itu dia bersemangat sekali untuk menghapuskan perjudian online. Saat itulah PDN kita terpuruk. Ini perlu didalami, kata Adi.
BACA JUGA: ASN Komdigi Sudah Lama Bertekad Terlibat Judi Online, Tapi Budi Arie Abaikan
Lebih lanjut, Adi menyatakan Asta Cita Prabowo-Gibran kini telah diusung menjadi 100 hari kerja polisi oleh Polri.
Menurutnya, jika Polri berani mengontrol Menteri Koperasi (Menkop) RI. Oleh karena itu, dia yakin masyarakat Indonesia bisa lebih percaya kepada kepolisian Indonesia.
BACA JUGA: Mantan Anak buahnya Dihajar Polisi karena Situs Judi, Kata Budi Arie
Oleh karena itu, pihaknya menunggu keberanian Polri mengusut semua pihak yang terlibat, termasuk petinggi negara.
“Kami mengharapkan keberanian yang lebih besar dari Polri untuk mengusut semua pihak yang terlibat, termasuk para petinggi republik ini. Untuk mewujudkan Asta Cita Prabowo-Gibran menuju Emas Indonesia,” ujarnya.
Barisan Relawan Nusantara (BaraNusa) mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang berhasil membongkar SLOT82-78, jaringan perjudian online (judol) internasional yang dikuasai warga China. Dengan penyitaan Rp70,2 miliar, 3 tersangka baru ditangkap.
“Pujian penuh kepada Polri yang bertindak cepat mengungkap kasus jaringan perjudian online internasional. Saya berharap ini menjadi awal yang baik untuk memberantas perjudian online yang semakin meresahkan,” kata Adi.
Menurutnya perjudian online semakin meresahkan karena sangat merugikan seluruh aspek kehidupan masyarakat dan berdampak besar terhadap kerugian perekonomian negara, khususnya masyarakat miskin.
Situasi ini juga sangat merugikan kehidupan masyarakat, termasuk berdampak pada kerugian keuangan negara, khususnya masyarakat miskin, kata Adi. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA… Wamen Komdigi Ungkap Informasi Tersangka Judi Online Ini