saranginews.com, ACEH TAMIANG – Penyelundupan narkoba di Aceh Tamiang terungkap.
Operasi tersebut dilakukan tim gabungan Bea Cukai dan Pengendalian Narkotika dan Komando Narkoba atau Balai Reserse Narkoba/NIC Bareskrim Polri pada Rabu (23/11).
Baca selengkapnya: Bea dan Cukai bersama BPOM & Asperindo adakan FGD membahas masalah ketahanan obat dan pangan.
Direktur Bea dan Cukai Langsa Pak Sulaiman mengungkapkan penemuan masuknya narkoba atau narkotika ke Indonesia melalui Laut Aceh Tamiang yang bermula dari informasi intelijen.
Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh tim gabungan yang berpatroli di perairan Aceh Tamiang.
Baca Juga: Subsidi, Pajak Banten dan Pajak yang Ikut Ekspor Produk Mayora Group ke 15 Negara.
Dalam tur tersebut, rombongan melihat dua perahu nelayan sedang melintasi Sungai Ujung Tamiang, Aceh Tamiang.
“Kami langsung mengejar dan menghentikan kapal tersebut,” kata Pak Sulaiman.
Baca Juga: Bea dan Cukai Siap Tindak Peredaran Narkoba di Bun Nua dan Ban Gumi
Suliman mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, tim gabungan menemukan 20 paket diduga narkoba di dalam kantong teh berhuruf China dan disembunyikan di belakang kapal.
“Kami kembali menangkap tiga pelaku kejahatan yang berada di dalam kapal tersebut dengan membawa alat komunikasinya,” jelasnya.
Ketiganya antara lain M sebagai awak kapal pengapalan, serta saya dan S sebagai anak buah kapal (ABK) kapal penerima.
Barang bukti yang disita antara lain 19,86 kilogram narkoba, 1 unit sepeda motor tanpa identitas, dan 4 unit telepon genggam.
Pak Sulaiman mengatakan, setelah selesai mengumpulkan barang bukti di laut, tim federal juga menangkap seorang Narapidana penyelundup narkoba di Manyak Akibaho bernama R.
Lanjutnya, “Pelaku dan barang buktinya sudah kami bawa ke Kantor Bea Cukai Kabupaten Langsa untuk dilakukan penyidikan.
Pak Suliman mengatakan, kerja budaya dan kepolisian dalam pemberantasan narkoba menunjukkan keyakinan yang kuat dalam melindungi masyarakat dari bahaya perdagangan narkoba ilegal.
Ia menegaskan, kebudayaan dan aparat terus menjalin kerja sama dengan organisasi lain, termasuk Polri, untuk memperkecil kesenjangan antar pelaku peredaran narkoba.
Upaya ini merupakan bukti nyata peran lembaga tersebut dalam menjaga keamanan perbatasan.
Untuk diketahui, tim gabungan bekerja sama dengan Bea Cukai Langsa, Direktorat Pemberantasan Narkoba Bea Cukai, Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh, Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, dan Pangkalan Bea Cukai Bea Cukai Tanjung Balai Karimun. NIC Bareskrim Polri. (mrk/jpnn)