saranginews.com – Surabaya – Polisi menangkap seorang pengusaha berinisial I yang memaksa siswa SMK Gloria 2 Surabaya berlutut dan menggonggong.
Pengusaha itu ditangkap polisi saat berada di Bandara Juanda, Sidoarjo, sepulang dari Jakarta pada Kamis malam (14/11).
Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Pengusaha di Surabaya Perintahkan Mahasiswa Membungkuk dan Menggonggong
Sekitar pukul 16.00 WIB saudara saya ditahan di Bandara Juanda Surabaya di Sidoarjo, kata Kabid Humas Polda Jatim Kompol Dermanto Polrestabes Surabaya, Kamis.
Kata dia, “Ana” ditangkap setelah pihaknya melakukan pendalaman kasus ini.
Baca juga: Rekan Pengusaha Ahmed Lutfi Taj Yassin Hadir, Keringat: Cepat sekali
Menurut dia, penyidik masih melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada.
Kata dia, sejauh ini sudah ada 11 saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut.
Baca juga: Kementerian Perdagangan dorong pengusaha kecil berekspansi ke pasar global melalui usaha mikro, kecil, dan menengah yang bisa ekspor
Katanya, “Untuk saat ini, kami masih memeriksa banyak saksi untuk melengkapi berkas perkara yang ada. Kemarin ada delapan saksi. Saat ini, saat matahari terbenam, ada 11 saksi.”
Dari pemeriksaan sebelas orang saksi, penyidik kemudian melanjutkan proses gelar perkara. Dari judul perkara ini, penyidik menyebut saya sebagai tersangka.
Ia mengatakan, “Melalui 11 orang saksi, polisi melakukan peninjauan kasus. Dari hasil peninjauan tersebut, Anda ditetapkan sebagai tersangka dan Anda ditangkap di Bandara Juanda.”
Diketahui, sebuah video klip perkelahian antara seorang pria dewasa dan seorang anak di sekolah berdurasi satu menit empat detik viral di media sosial.
Dalam video tersebut terlihat seorang pria berkemeja putih menghukum seorang anak berkemeja putih abu-abu karena membungkuk sambil menggonggong seperti anjing. (antara/jpnn) Video terpopuler hari ini: