saranginews.com, Jakarta – BPKP bersama Asian Development Bank (ADB) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) selenggarakan Forum Aksi Percepatan Pembangunan Nasional Manajemen Risiko 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya pengelolaan dan pengkajian percepatan penerapan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) menuju pencapaian tujuan pembangunan nasional yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Kemenkeu Paparkan Berbagai Persiapan World Expo 2025 Osaka
Acara ini sendiri dihadiri oleh pengambil kebijakan, praktisi, dan akademisi dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan badan usaha dengan pelatihan praktik penerapan MRPN lintas sektor di Denpasar, 11-15 November 2024.
Plt. Muhammad Yusuf Atta, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), menjelaskan pembangunan nasional belum mencapai hasil yang diharapkan, karena risiko-risiko yang terkait dengan pembangunan nasional belum dikelola dengan baik.
Baca juga: AHY akan berkantor di Gedung Kementerian Koordinator Marawis
Menurutnya, pembangunan nasional bersifat sepihak sehingga permasalahan tersebut tidak bisa diselesaikan hanya oleh organisasi saja.
“Kita ketahui bersama bahwa masih banyak pembangunan nasional yang kita laksanakan dan belum mencapai hasil atau manfaat yang kita harapkan. Salah satunya adalah sampai saat ini kita belum pernah melaksanakan risiko-risiko pembangunan nasional yang belum dikelola. kata Atta dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/11).
Baca Juga: Selaku Menko Infrastruktur dan Pembangunan Daerah, AHY segera ambil langkah gas
Ia menilai seluruh instansi pemerintah dan organisasi dunia usaha perlu menerapkan MRPN agar faktor-faktor yang menghambat tercapainya tujuan pembangunan nasional segera berkurang dan permasalahan pembangunan sektoral yang ada saat ini segera teratasi.
Menurutnya, selain peningkatan kapasitas sumber daya, perlu adanya pemahaman dan kerja sama antar lembaga, agar kerja MRPN lintas sektor dapat terlaksana dengan efektif.
Ata menjelaskan, pihaknya mengawali kegiatan ini sebagai implementasi fungsi BPKP sebagai Pemantau Internal Palang Merah Sektor sebagaimana diatur dalam Perpres 39 Tahun 2023 tentang MRPN.
“Pak Presiden, semua program Pak Prabhu harus dicermati. Kita berkumpul di sini untuk berbagi risikonya,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Daerah (Minco Infra) Agus Harimurthy Yudhowino juga menekankan pentingnya penerapan MPRN di bidang infrastruktur dan pembangunan daerah.
AHY menegaskan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur akan mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan terukur dengan menekankan pentingnya perencanaan, tata kelola yang baik, implementasi kebijakan, dan penyediaan regulasi bagi penerapan MRPN mulai dari tingkat strategis hingga operasional.
Hal ini mendukung terselenggaranya kegiatan ini sebagai landasan pencapaian tujuan pembangunan nasional.
AHY menyampaikan: “Diharapkan dari sini mereka kembali ke tempat masing-masing dengan semangat baru untuk mewujudkan pembangunan nasional khususnya infrastruktur yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan karena dikelola oleh sistem manajemen risiko dan sistem yang didukung dan dipercaya. ” kata AHY.
Senada, Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) III Ehsanul Haque mengatakan, penerapan MRPN memerlukan komitmen berkelanjutan dan kepemimpinan di seluruh lembaga, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun badan usaha.
“Menerapkan manajemen risiko pembangunan nasional agar diterapkan secara konsisten di seluruh instansi pemerintah pusat, daerah, dan desa. Ehsanul Haque mengatakan, “Efektifitas penerapan manajemen risiko yang baik akan dimulai dengan membangun komitmen dari pimpinan.”
Baca artikel lainnya… Yerevan dari Partai Demokrat berharap AHY berhasil memimpin kementerian koordinasi baru di pemerintahan Prabowo