saranginews.com – JACARTA – Masalah baru yang dihadapi para pekerja terhormat saat proses pendaftaran pekerja kontrak kerja 2024 atau PPPK kembali mengemuka.
Diketahui, proses pendaftaran PPPK 2024 akan berakhir pada 20 Oktober mendatang.
BACA JUGA: Profil 4 Calon Direktur BKN, No. 3 sebagian besar dikelola oleh PPPK & Honoraria
Saat proses pendaftaran, sebelumnya ada keluhan banyak pekerja yang tidak bisa mendaftar karena pabrik PPPK 2024 yang dibuka di tempat kerjanya tidak sesuai dengan sertifikatnya.
Ada pula yang mengeluhkan Dinas Pekerjaan Umum (SKPD) tempatnya bekerja tidak menyediakan pembangunan PPPK 2024 sesuai alamatnya.
BACA JUGA: Pembangunan PPPK 2024 Dilakukan dengan Hormat, Alhamdulillah
Penerima sertifikasi teknis juga mengeluhkan banyaknya proyek konstruksi yang mengharuskan pelamar memiliki sertifikat kompetensi.
Karena belum mempunyai sertifikat keahlian, maka belum mendaftar.
BACA JUGA: Guru Swasta yang Lulus PPPK Kembali ke Sekolah Meterai, Edisi Baru
Ya, persoalan baru yang dihadapi para tenaga honorer diungkapkan Presiden Persatuan Kehormatan K2 Indonesia (PHK2I) Sahirudin Anto.
Ia mengatakan, banyak rekannya yang masih bermasalah dengan prangko.
“Memang masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan kartu ini, padahal sudah diumumkan bisa menggunakan “stick-on” atau “e-stempel”, kata Sahirudin kepada JPNN, Senin (14/10). .
Ia juga mewanti-wanti penerima manfaat K2 agar tidak menyelesaikan pengembaliannya karena terkendala masalah materai.
Terkait tanggapannya terhadap permasalahan tersebut, Wakil Menteri Tenaga Kerja (Sinka) BKN Suharmen mengatakan, pemohon pendaftaran PPPK 2024 bisa menggunakan stempel makan, namun tidak boleh menggunakan uang palsu.
“Jangan pakai uang lama,” kata MP Suharmen.
Salah satu calon Presiden BKN itu menjelaskan, calon PPPK 2024 tidak boleh memanfaatkan harta milik pemerintah.
Dia menambahkan, pelamar harus menggunakan segel terlebih dahulu untuk menghindari denda yang besar.
Salah satu jenis sanksinya adalah langsung diskualifikasi calon peserta pemilu CASN 2024.
“Kalaupun ditempel stempelnya, ada cara untuk mengetahui palsu atau tidak, sudah dipakai atau belum. Jadi jangan dicoba,” imbuhnya. (esy/jpnn)