Lestari Moerdijat: Keberlangsungan Industri Media Butuh Dukungan Negara

saranginews.com, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan tantangan yang dihadapi industri media saat ini memerlukan sikap positif pemerintah untuk melindungi setiap warga negara.

Hal itu diungkapkan Lestari Moerdijat saat memberikan sambutan, Rabu (30-10) pada diskusi online “Gelombang PHK Industri Media” yang diselenggarakan Forum 12 Denpasar.

BACA JUGA: Telkom meluncurkan Indibiz Digital Solutions untuk mendukung media dan komunikasi.

“Harus diterapkan program kebijakan yang dapat melindungi industri media sehingga dapat menjaga kesehatan dan kualitas produknya,” kata Lestari.

Diskusi yang dipimpin oleh dr. Irwansyah (Ahli Wakil Presiden MPR RI) memperkenalkan dr. Prabunindya R. Impinduramatwara (Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Digital RI), Totok Suryanto (Anggota Dewan Media), Nany Afrida (Dirjen Ikatan Jurnalis (Independen/AJI)) dan Riza Zulverdi (Wakil Redaksi CNN Indonesia) sebagai narasumber.

BACA JUGA: Lestari Moerdijat: Deteksi dini kanker payudara harus terus dilakukan

Selain itu, Amelia Anggraini (Komisaris I DPR RI) juga hadir menjawab.

Menurut Lestari, tantangan yang dihadapi industri media saat ini sangat kompleks, antara lain menghadapi influencer besar, sensor, dan kue periklanan yang semakin beragam.

BACA JUGA: Lestari Moerdijat dorong generasi muda terlibat dalam pembangunan

Sifat industri media sedang berubah, jelas Rerie, nama Lestari, begitu pula model bisnisnya.

Rerie mengatakan perubahan dalam industri media tidak bisa dihindari.

Ia menambahkan, beberapa tahun lalu, surat kabar dunia diprediksi akan mati dan televisi tidak lagi menjadi pilihan utama masyarakat dalam mengonsumsi informasi.

Rerie menilai hal ini harusnya menjadi isu publik, bukan sekedar isu pemerintah.

Anggota Dewan Pusat Partai NasDem itu meminta program perlindungan terhadap perkembangan industri media di Tanah Air segera dilaksanakan.

Prabunindya R. Revolution, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Teknologi, mengatakan kondisi media publik sedang tidak baik.

Di sisi lain, Prabu, Prabunindya, media arus utama masih perlu meningkatkan kualitas produknya.

Ia mengatakan, media kini menghadapi persaingan dari produk media populer.

Prabu yakin kedua media bisa bersinergi melakukan kerja jurnalistik agar demokrasi di Indonesia bisa terus berjalan dengan baik.

Menurut Prabu, upaya tersebut dapat dilakukan melalui pendekatan transformasional agar media massa dapat memanfaatkan disrupsi digital sebagai peluang.

Prabu menegaskan, langkah mengubah angka-angka di media merupakan tanggung jawab negara.

Oleh karena itu, dia menegaskan agar ruang publik di Tanah Air dapat diisi dengan informasi yang terpercaya.

Totok Suryanto, anggota Dewan Media, menilai gelombang PHK di industri media merupakan dampak dari krisis bisnis media.

Saat ini, jelas Totok, situasi yang dihadapi industri media banyak sisi negatifnya. Diakuinya, industri media terlalu sibuk dan terlalu sibuk.

Namun, ia mengatakan generasi muda saat ini hanya memiliki ponsel yang dapat memberikan informasi sederhana, dengan sekitar 3 juta orang mengikuti konten tersebut.

Media arus utama, termasuk Totok, bekerja sama dengan manajemen yang bertanggung jawab. Periklanan dan pemasaran harus dikelola secara efektif.

Pemerintah, jelas Totok, diharapkan mampu mendorong pihak swasta untuk beriklan di media sehingga empat fungsinya, yakni informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial dapat berjalan efektif.

Pilar keempat demokrasi harus terus didukung untuk menjalankan tugasnya memantau berfungsinya demokrasi, ujarnya.

Totok yakin negara bisa menemukan formula yang tepat agar periklanan swasta dan publik bisa menghidupkan kembali media.

Direktur Jenderal AJI Nany Afrida mengatakan, nasib jurnalis saat ini sangat memprihatinkan karena mereka terpuruk di tengah industri media yang sedang sekarat.

Diakui Nany, persepsi jurnalisme itu murah juga mempengaruhi penilaian jurnalis itu sendiri. “30% jurnalis Indonesia berpenghasilan di bawah upah minimum,” ujarnya.

AJI, organisasi yang menyoroti Nany, berupaya melindungi kebebasan pers dan kesejahteraan jurnalis dalam bekerja.

Menurut Nany, AJI merupakan serikat pekerja jurnalis yang bekerja sama dengan pemilik media.

Wakil Presiden Revolusi CNN Indonesia Riza Zulverdi mengatakan CNN Indonesia saat ini sedang melalui masa-masa sulit.

Hingga tahun 2020 di masa pendemi, tambahnya, situasi masih kurang baik. Revo, judul Revolusi Riza mengatakan, “Kami masih mencari tema baru.”

Untuk menghadapi situasi saat ini, Revo menilai tidak perlu adanya reformasi undang-undang media. Sebab, ia menjelaskan hukum media adalah filosofi konten. “Kita harus bisa menjamin adanya kebebasan pers di Indonesia,” ujarnya.

Sebuah perusahaan media, tambah Revo, harus mampu beradaptasi dengan lingkungan hidup terbaiknya.

Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menilai perlu adanya tindakan tegas dan tegas untuk menyelesaikan persoalan terhentinya pekerjaan di industri media.

Menurut Amelia, upaya reformasi UU Periklanan harus fokus pada perubahan perlindungan industri saat ini.

Dalam proses ini, seperti dijelaskan Amelia, peran pemerintah penting dalam menetapkan peraturan anti iklim agar media dapat bersaing secara efektif dan melindungi media lokal yang seringkali kalah bersaing dengan media global.

Staf Khusus Wakil Presiden MPR RI Lestari Moerdijat Usman Kansong menilai media merupakan pilar ke-4 demokrasi yang penting untuk kita ingat.

Usman mengatakan, kita semua, termasuk pemerintahan koalisi di negeri ini, harus bertanggung jawab atas kelestarian industri media yang saat ini sedang tidak dalam kondisi baik.

Tanpa pers dan media, Usman menegaskan pembangunan demokrasi di negeri ini akan goyah seiring berjalannya waktu dan suatu saat akan gagal.

Pemerintahan Presiden Jokowi, kata Usman, berupaya menyelamatkan industri media dengan mengeluarkan UU 2024 Keputusan Presiden (Perpres) No. 32 tentang kewajiban perusahaan digital untuk mendukung media yang berkualitas (Hak Cipta Penerbit Perpres).

Namun, ia menambahkan, Keputusan Presiden tentang hak penerbit ini tidak cukup untuk menjaga kelangsungan media yang ada.

Usman menegaskan, kami menantikan peran pemerintahan pimpinan Prabowo dalam menyelamatkan nyawa media dengan menerapkan kebijakan yang efektif dalam jangka pendek. (jpnn)

BACA SELENGKAPNYA… Lestari Moerdijat mendesak pemerintah daerah untuk lebih berperan aktif dalam pencegahan kanker payudara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *