saranginews.com – Jakarta – Penyaluran bantuan sosial dihentikan sementara menjelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada 27 November.
Pemberhentian sementara tersebut merupakan usulan yang disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Komite 2 KHDR RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/11).
Baca Juga: Voila! Ada beberapa anggota Polri yang tidak akan netral pada Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengaku sangat setuju dengan usulan tersebut. Oleh karena itu, pemerintah pusat akan segera membahas usulan terkait tersebut.
“Informasi ini sangat baik bagi kita untuk mencegah penyalahgunaan bansos. Kita akan segera membahasnya ya, tapi pokoknya kita sudah sepakat secara substansial.
Baca Juga: Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya puji jasa pengumpulan mobil dan pengambilan bola Dukcapil Surakarta
Bima mengatakan partainya mempertimbangkan penangguhan pembayaran kesejahteraan terlebih dahulu agar tidak merugikan hasil Pilkada 2024.
Jangan sampai perselisihan terjadi di lapangan, dalil hukum dan legitimasi pilkada menjadi penyebabnya, ujarnya.
Baca Juga: Rakornas II Adipati Kapil, Wamendagri Bhima Arya: Pastikan Hak Pilih Pemilih Marjinal Terlindungi
Namun Wakil Menteri Dalam Negeri mengatakan pihaknya akan membahas terlebih dahulu usulan tersebut di lingkungan Kementerian Dalam Negeri.
“Kami akan segera membahasnya,” kata Bima.
Sebelumnya, dalam rapat Anggota Komite Kedua KHDR RI, Dedi Sitorus mengusulkan penghentian sementara penyaluran bansos hingga Pilkada 2024.
“Pimpin, salah satu usulan saya adalah semua bantuan sosial kepada pemerintah daerah dihentikan sementara pada tanggal 27 November, beberapa minggu sebelum pilkada jika memungkinkan.