KPK Dalami Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Suap dan TPPU Abdul Gani Kasuba

saranginews.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami keterlibatan Ketua DPD Partai Garindra Maluku Utara (Malut) Muhimin Serif dalam kasus suap dan pencucian uang (TPPU). . Gubernur Maluku Abdul Ghani Kasuba (AGK).

“Kasus AGK adalah kasus MS (Mohaimin Syarif),” kata penyidik ​​​​Ketua KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (6/11).

Baca Juga: Sidang Komisi Erdikasi, BNAK Paparkan Indahnya Kehidupan Dua Pimpinan Tinggi Kejagung.

ASP sepakat timnya akan menyelidiki apakah Muhammad Sharif mendapat instruksi untuk menyuap Abdul Ghani Kasuba atau hanya seorang pengusaha.

“MS ini sedang kita dalami, apakah MS ini disuruh menyuap AGK, atau MS ini sebagai calo,” kata Asep.

Baca Juga: KPK Ingin Gubernur Kalsel Sahibrin Noor, Paman Otak, Dimana?

Asep juga memastikan timnya akan menyelidiki apakah Muhaimin Sharif menyuap Abdul Ghani Kasuba.

“Tentu saja MS ini suap, yang disebutkan tadi sedang menyelidiki MS ini,” tegas Asep. (tan/jpnn)

Baca Juga: Kasus Korupsi Tol Trans Sumatera, KPK Tetapkan Mantan Bos PT Hatma Kariya

Baca selengkapnya… Usut Kasus Bantuan Presiden Era Jokowi, KPK Usut Pihak Swasta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *