saranginews.com, Jakarta – Prof. Dr. Dr. Siti Nurbaya menyelesaikan masa jabatan 10 tahun sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Di bawah kepemimpinannya, Menteri Siti telah mencapai kemajuan besar di bidang kehutanan dan lingkungan hidup. Catatan kemajuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di bawah kepemimpinan Siti Nurbaya adalah sebagai berikut:
1. Keberhasilan KLHK terlihat dari catatan reformasi birokrasi yang naik dari kategori B dengan skor 61,60 pada tahun 2015 menjadi kategori A dengan skor 80,93 pada tahun 2023.
Baca juga: Menteri Siti Nurbaya Ajak Duta Besar Negara Sahabat Bersepeda di Akhir Pekan
2. Transformasi digital terlihat dari terintegrasinya 347 aplikasi menjadi satu aplikasi terintegrasi. Selain itu, skor keterbukaan KLHK meningkat dari 37,5 menjadi 90 pada tahun 2023.
3. Indonesia memiliki keanekaragaman hayati yang luar biasa, sehingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan harus mampu mengelola dan melindungi kawasan konservasi, menjaga habitat liar, dan melestarikan alam. Restorasi ekosistem melibatkan penanaman pohon asli dan pemulihan habitat. Indonesia memiliki 22 tipe ekosistem alami dengan spesies tumbuhan dan hewan yang berbeda-beda.
Baca juga: Menteri LHK Siti Nurbaya: Kepala Daerah Harus Tingkatkan Beban Tata Kelola Karbon
4. KLHK menggunakan SMART, sistem pemantauan berbasis teknologi di 35 unit. Sementara itu, pada tahun 2021 populasi elang jawa meningkat hingga mencapai rekor 1.437 ekor, dan pada tahun 2024 kelahiran badak jawa mulai langka.
5. Tercatat pula luas kawasan konservasi kini mencapai 26,9 juta hektar, meliputi cagar alam, suaka margasatwa, taman nasional dan lain-lain.
Baca Juga: Pesan Utama Menteri LHK Siti Nurbaya kepada Negosiator Indonesia di COP29
6. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dibawah pimpinan Ibu. Siti Nurbaya juga telah berhasil merehabilitasi lahan vital seluas 1,9 juta hektar melalui Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan atau RHL. Fokus utamanya adalah pada reboisasi, penghijauan, konservasi tanah dan air, serta rehabilitasi ekosistem darat, gambut, dan mangrove.
7. Upaya RHL meliputi program kemasyarakatan, pembangunan pusat pembibitan di 8 titik yang tersebar di seluruh Indonesia, peningkatan kepatuhan terhadap kewajiban pemanfaatan hutan, dan optimalisasi modal sosial dan sumber pendanaan.
8. Tidak berhenti sampai di sini, melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjaga kawasan hutan dengan pengelolaan yang berkelanjutan dan sesuai dengan karakteristik ekonomi, sosial, dan budaya setempat. Kegiatan pengelolaan hutan melalui perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi, serta infrastruktur sosial dan ekonomi. Tujuannya adalah untuk memfasilitasi akses penerima manfaat terhadap hasil hutan serta memberikan layanan perizinan berusaha melalui sistem pengajuan tunggal online atau pendekatan berbasis risiko OSS. Penerapan sistem pemanfaatan hutan untuk memudahkan proses perizinan, mendorong peningkatan nilai ekonomi hingga perbaikan iklim investasi dan produktivitas hutan, seperti pada perusahaan multihutan.
9. Selama 10 tahun terakhir, kolaborasi telah menjadi salah satu kunci untuk mendukung pekerjaan lingkungan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bekerjasama dengan pemerintah daerah melalui indikator kualitas lingkungan dengan menggunakan metode DPS, IR, Pengemudi, Bendahara, Negara, Dampak, Respon.
10. Dunia usaha kemudian bermitra dengan program PROPER untuk membantu dunia usaha mengelola lingkungan secara efisien. Memberikan dampak sosial hingga Rp 1,56 triliun. Masyarakat dan generasi muda juga dilibatkan melalui program seperti eco-fermentasi, patroli sungai dan restorasi gambut, serta kompetisi desain dan diskusi lingkungan untuk menciptakan generasi peduli lingkungan. dan masyarakat.
11. Iklim merupakan bagian penting dari bumi. Oleh karena itu, pada tahun 2015, Indonesia bergabung dalam Perjanjian Iklim Paris dan berjanji untuk mengurangi emisi sebesar 31,8% pada tahun 2030 atau sebesar 43% dengan dukungan internasional. Penyumbang emisi terbesar adalah kebakaran hutan dan lahan.
12. Kemudian KLHK berhasil memperkecil luas kebakaran hingga meluas dari 2 juta hektar pada tahun 2016 menjadi 205 ribu hektar pada tahun 2022. KLHK menggunakan berbagai instrumen seperti Sistem Inventarisasi Gas Efek Rumah Kaca, Sistem Registrasi Nasional dan Sistem Peringatan Dini Ringan. Instrumen lainnya termasuk Harga Karbon Ekonomi, Investasi Ramah Lingkungan dan Program Desa Iklim, yang kini menjadi Program Iklim Komunitas. Salah satu visi KLHK adalah mengoptimalkan pengelolaan dan pemerataan pemanfaatan hutan yang berkeadilan untuk kesejahteraan masyarakat.
13. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menetapkan Program KUPS, Grupo Empresarial Forestal Social, (5:32) sebagai bagian dari Perjanjian Perhutanan Sosial. Pada tahun 2024, terdapat 14.174 KUPS dengan nilai transaksi Rp 1,88 triliun. (Tugas KUPS adalah mendukung pemberdayaan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, mendorong pembangunan ekonomi dan melestarikan hutan.
14. KUPS mencakup pemanfaatan lahan melalui agroforestri, pemanfaatan hasil hutan bukan kayu dan jasa lingkungan, serta ekowisata. Oleh karena itu, agroforestri merupakan solusi terhadap deforestasi dan degradasi lahan, sedangkan ekowisata menawarkan alternatif yang menarik untuk pengembangan masyarakat. Pengawasan dan tata kelola yang ramah lingkungan merupakan tanggung jawab utama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, untuk memastikan tata kelola yang bersih dan berdampak nyata.
15. Peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melebihi target. Berkat kebijakan dan pola pikir antikorupsi yang melandasi kerja setiap Pejabat Irjen KLHK yang memberikan edukasi keuangan keluarga, kesehatan jiwa, kewirausahaan, edukasi anti dagang, dan perilaku santun di media sosial. KLHK masuk 3 besar nasional dalam ASN Awards Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 2023.
16. Pada Agustus 2023, KLHK mempunyai penyuluh ASN sebanyak 3.078 orang, penyuluh PNS sebanyak 6.026 orang, dan penyuluh kehutanan swasta sebanyak 883 orang. Sejak tahun 2015, sebanyak 3.909 penyuluh telah dilatih, 3.725 dengan kelompok kehutanan dan 37.042 orang. Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengoperasikan 5 sekolah kehutanan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, berhasil meluluskan 2.370 siswa dalam waktu 5 tahun.
17. Selain itu, telah dikembangkan Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan yang dapat memandu seluruh aspek kegiatan penyuluhan agar dapat dipantau dari mana saja dan kapan saja. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah membentuk departemen baru dalam 3 tahun terakhir yang fokus pada pengembangan berbagai standar. Tujuannya agar dalam setiap kegiatan usaha dan industri diharapkan selalu memperhatikan kelestarian lingkungan hidup.
18. Dengan visi mewujudkan masyarakat masa depan yang peduli lingkungan, Departemen Lingkungan Hidup dan Kehutanan merumuskan 289 peraturan dengan proses validasi yang terus menerus. Tidak hanya itu, juga mencakup pengembangan standar untuk memperkuat lembaga dengan kebijakan menyederhanakan prosedur perizinan, memantau penerapan standar dan memfasilitasi investasi (8:45) namun memperkuat pengendalian dampak. Selama 10 tahun terakhir, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan fokus pada percepatan integrasi hutan dan peningkatan kualitas hidup di semua sektor pembangunan.
19. Pada tahun 2023, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan mencapai legalisasi 100 persen kawasan hutan melalui penetapan kawasan hutan melalui Program Indonesia for Lunetsing. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kini memiliki informasi yang tepat mengenai lokasi, jenis, volume dan penanggung jawab setiap kegiatan untuk memastikan langkah-langkah keberlanjutan yang lebih efektif dan tepat sasaran.
20. Selama 10 tahun menjabat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ny. Siti Nurbaya, (9:33) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga berkomitmen terhadap pengelolaan sampah, sampah dan sampah dengan pendekatan terpadu. Mulai dari gaya hidup minimal sampah, ekonomi sirkular dan pendekatan yang mengubah sampah menjadi bahan baku yang bernilai ekonomis.
21. Dalam implementasi seluruh kebijakan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga memainkan peran utama dalam konservasi hutan dan keanekaragaman hayati selama 10 tahun terakhir. Inovasi seperti Pusat Intelijen, Kolaborasi Multisektor, Kecerdasan Buatan, dan Patroli Siber membantu penanganan 3.196 kasus dengan total objek administrasi dan kompensasi mencapai Rp 1,122 triliun.
22. Selama satu dekade terakhir, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah bekerja keras untuk membawa perubahan nyata dalam pengelolaan lingkungan hidup dan hutan di Indonesia. Melalui komitmen terhadap kolaborasi, inovasi dan keberlanjutan, seluruh jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Menteri Siti Nurbaya telah mencapai banyak hal. Namun perjalanan belum berakhir. Menteri baru akan ditugaskan untuk terus mengupayakan lingkungan hidup dan konservasi Indonesia. (jpnn) Jangan lewatkan video pilihan editor ini: