saranginews.com, INDRAGIRI HULU – Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, petugas menangkap 28 orang yang terlibat kasus narkoba dari beberapa distrik dan menyita banyak barang bukti selama Oktober 2024.
Dia mengatakan, satu dari 28 tersangka merupakan mantan anggota polisi.
BACA JUGA: Mantan Polisi Lagi Masalah, Dipecat dari Polri
Mantan polisi itu juga dipecat dari kepolisian karena terlibat kasus narkoba dan obat-obatan terlarang.
Penangkapan tersangka merupakan bukti komitmen Polres Inhu dalam menegakkan hukum yang tidak memihak, kata Fahrian dalam jumpa pers, Rabu.
BACA JUGA: Petrus Golosa Pegawai Komjen Tangkap Mantan Polisi, Kasus Serius.
Ia mengatakan, dari 28 tersangka, 26 laki-laki dan dua perempuan ditahan untuk dimintai keterangan.
Selain mantan tersangka polisi, ada juga mantan narapidana narkoba dan pemain baru yang berprofesi sebagai pengedar dan pengguna.
BACA JUGA: Begini Cara Bandar Judi Judol Bayar Komdiga Masyarakat Biasa
Berdasarkan barang bukti, polisi Inhua menyita lebih dari 500 gram sabu dan ratusan butir ekstasi. Dari 28 barang yang terlibat dalam 21 laporan, termasuk barang yang tidak datang dari wilayah Inhu.
“Dari 10 polsek di Inhu, kasus terbanyak ada di polsek Batang Cenak,” ujarnya.
Tingkat penanganan kasus narkoba yang menjadi kewenangan Polres Inhu membuat tim pemeriksa akan bekerja keras dan maksimal. Selain itu, pengembangan terhadap tersangka lainnya akan terus dilakukan.
Salah satu tersangka, Er, 50 tahun, mengaku melakukannya karena ingin mencari uang untuk menghidupi keluarganya. Dia harus melakukannya karena tidak ada lagi yang bisa dilakukan.
Untuk kebutuhan keluarga, karena tidak ada pekerjaan, katanya. (antara/jpnn) Jangan lewatkan video terakhir:
BACA ARTIKEL LAINNYA… Siskaeee dan aktris lainnya divonis satu tahun penjara karena menayangkan film porno