saranginews.com – PALEMBANG – Tim Opsnal Reserse Narkoba Polda Sumsel menangkap dua pengedar sabu di Palembang. Pertama, tim menangkap tersangka bernama RM. Budi Margono berada di salah satu hotel di Jalan Dempo Luar di Kecamatan Ilir Timur I, Palembang.
Tersangka Budi ditangkap di kamar hotel yang berisi barang bukti sabu dalam dua sachet teh cina, kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi dalam siaran persnya. Polda Sumut, Rabu (11-13).
Baca juga: Sepasang Pengedar Narkoba Bertemu di Banjuas
Anggota kemudian memproses kejadian tersebut dan menangkap tersangka lainnya, Abdullah (54). Tersangka ditangkap di rumahnya di Jalan Demang VI, Palembang, Sumatera Selatan. Polisi menyita tiga kontainer plastik bening berisi 119,42 gram sabu dan 170 butir ekstasi dari tersangka.
“Tersangka menyembunyikan barang haram tersebut di bawah rumahnya,” kata Harissandi.
Baca Juga: Kapolri Klaim 262 Juta Nyawa Terselamatkan, Penemuan Narkoba Rp 31,8 Triliun
Harissandi menjelaskan, pada November 2024, pihaknya menangkap sembilan orang terduga pengedar narkoba.
Total sabu yang disita sebanyak 2.849 gram (2,8 kilogram) dan ekstasi sebanyak 761 butir.
Baca Juga: Sistem Perdagangan Narkoba Internasional Atas, Bea Cukai dan Polisi.
“Kami akan terus memberantas perdagangan narkoba, khususnya di wilayah Sumsel,” kata Harissandi.
UU tahun 2009 berlaku bagi tersangka. Mengenai narkoba yang diancam dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup, Pasal 114 ayat 2, Pasal 132 ayat 1.
Kepada polisi, Abdullah mengaku memutuskan menjadi pengedar sabu dan ekstasi karena gajinya tidak mencukupi.
Untuk menghindari paparan, Abdilla menanam narkoba jenis sabu dan ekstasi di bawah rumahnya.
“Kalau barangnya laku semua, saya dapat gaji 2 juta dari pemilik barang. Saya diajak teman, dan barangnya dari dia,” kata Abdullah saat dikenalkan dengan temannya Budi. kepada pers. Dia dibebaskan oleh Polda Sumsel.
Abdullah mengaku menyerahkan barang haram tersebut kepada siapa saja yang hendak membelinya.
“Kalau ada yang mau beli, saya beli. Kontaknya hanya lewat telepon,” ujarnya. (mcr35/jpnn)