Sudah Saatnya Gapok Guru dan Tendik Rp 7 Juta, Alasannya Masuk Akal

saranginews.com – JAKARTA – Sudah saatnya gaji pokok (gapok) guru dan tenaga kependidikan (tendik) sebesar Rp7 juta per bulan. Beberapa alasan yang masuk akal mungkin bisa menjadi dasar pertimbangan.

Ketua ASN Guru PPPK Wilayah Riau 2022, Eko Wibowo mengatakan, program Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti tentang kesejahteraan guru sangat baik namun sebaiknya staf ditangani secara setara. 

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Pernyataan Terbaru Mendikbud, Guru Honorer Akan Diangkat Jadi PNS

“Kalau guru mendapat kenaikan gaji, seharusnya pegawai juga mendapat. Bukan hanya guru, karena itu bisa menimbulkan kecemburuan sosial antara guru yang memiliki sertifikat mengajar (serdik) dengan guru yang tidak bersertifikat, baik PNS/PPPK maupun pegawai honorer. katanya. Ekowi, sapaan akrab Eko Wibowo, kepada JPNN, Jumat (8/11). 

Ia menyatakan, program kesejahteraan guru dan pegawai harus berkeadilan, agar tidak terjadi polemik di dunia pendidikan.

BACA JUGA: Singgung Kasus Supriyani, Irfan: Guru harus paham generasi alfa

Menurut pengamat pendidikan asal Riau ini, sudah saatnya guru dan pegawai mendapat gaji pokok (gapok) pa Rp 7 juta per bulan. 

Ekowi optimis Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan meningkatkan kesejahteraan guru dan pegawai pada tahun 2025.

BACA JUGA: Nadiem Makarim Percayakan Guru, Dosen, Pendik dan Pegiat Seni ke Menteri Baru, Terharu

“Kita berharap karir PPPK bisa seperti PNS. Namanya ASN, tapi kenapa karirnya harus berbeda,” ujarnya.

Ekowi mengusulkan, dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), harus ada pasal yang mengatur jenjang karir ASN PPPK.

Ia misalnya mencontohkan, PPPK bisa menjadi kepala sekolah dengan syarat tidak sulit, bisa menduduki jabatan struktural, berpindah ke kantor pelayanan. 

“Kami berharap ASN PPPK bisa menjabat sebagai kepala bagian (kasi)/kepala bagian (kabid) dan kepala departemen, selain itu banyak guru dan staf yang memiliki kompetensi pendidikan tinggi (S2 dan S3),” kata Ekowi. 

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar Abdul Mu’ti menyampaikan enam program utamanya.

Program ini merupakan implementasi amanah Presiden Prabwo Subianto.

Pertama, penguatan pendidikan karakter.

Program tersebut meliputi pelatihan bimbingan dan konseling serta pendidikan nilai bagi guru; meningkatkan kompetensi guru bimbingan (BK) dan guru agama; penunjukan guru bimbingan dan konseling; menanamkan tujuh kebiasaan moral pada anak Indonesia; dan makan siang bergizi. 

Kedua, program wajib belajar 13 tahun dan pemerataan kesempatan pendidikan yang mencakup penegasan pendidikan yang diberikan oleh masyarakat.

Misalnya saja home schooling, pendidikan jarak jauh dan pendidikan anak usia dini; dan juga memfasilitasi relawan pengajar. 

Ketiga, meningkatkan kualifikasi, efisiensi dan kesejahteraan guru. Program ini meliputi peningkatan kualifikasi pelatihan guru minimal Diploma IV/Strata Satu (D-IV/S-1); pelatihan kompetensi guru; serta peningkatan kesejahteraan melalui sertifikasi. 

Keempat, memberdayakan pendidikan unggul, literasi, numerasi, dan iptek. Program ini mencakup pendidikan matematika, sains dan teknologi anak usia dini; pendirian sekolah unggul dan pengembangan sekolah unggul; dan memperkuat pendidikan, pelatihan dan pelatihan kejuruan.

Berikutnya yang kelima adalah program pemenuhan dan peningkatan sarana dan prasarana termasuk renovasi sekolah. 

Keenam, program pengembangan bahasa dan sastra yang mencakup harkat dan martabat bahasa nasional; perlindungan bahasa daerah; internasionalisasi bahasa Indonesia; dan meningkatkan literasi. (esy/jpnn) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *