saranginews.com, JAKARTA – Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) terus meningkatkan kerja sama sistem pelayanan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).
Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi, transparansi dan akurasi dalam pengelolaan TKA di Indonesia.
BACA JUGA: Sektor Ketenagakerjaan Raih 2 Penghargaan di PR Media Awards 2024
Hal itu diungkapkan Dirjen Binapenta dan PKK Haryanto saat meluncurkan Modul Sosialisasi TKA Online dan Lalu Lintas (Molina) Wilayah Tengah, Jakarta, Senin (21/10).
Menurut Haryanto, kerja sama sistem pelayanan diperlukan agar pemerintah memiliki database yang akurat dan terintegrasi dalam pelaksanaan kegiatan pelayanan, untuk mengelola dan mengendalikan penggunaan tenaga kerja asing.
BACA JUGA: Sekjen Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengungkap 4 strategi meningkatkan kualitas pelatihan vokasi
Terkait penggunaan TKA sendiri, perlu adanya koordinasi antara sistem ketenagakerjaan, sistem TKA online dan Wajib Lapor Kerja Perusahaan (WLKP), sistem Imigrasi, Sistem Pajak dan Kependudukan serta BPJS Ketenagakerjaan, bersama dengan BPJS Kesehatan. . .
“Sistem yang mampu melakukan pertukaran data dan informasi tanpa batas ruang dan waktu akan menjamin keberhasilan Sistem Pemerintahan Elektronik dalam mendukung kerja aparatur sipil negara di era teknologi,” kata Haryanto.
BACA JUGA: Sekjen Ketenagakerjaan Tekankan Pentingnya Menciptakan Lingkungan Ketenagakerjaan
Oleh karena itu, untuk meningkatkan sistem kerja sama, pihak akan terus berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait.
“Kementerian Ketenagakerjaan perlu menjalin kemitraan dengan Departemen dan Departemen/Kementerian serta pemerintah daerah untuk memastikan dibangunnya sistem yang sama yang mendukung kinerja PNS,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan kesejahteraan sosial yang dilakukan bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan dan tindakan antar berbagai tingkat pemerintahan serta memperkuat kerja sama dan kebijakan penggunaan tenaga kerja asing dari atas hingga bawah.
“Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah pusat/provinsi/kabupaten/kota, Indonesia dapat memanfaatkan kehadiran tenaga kerja asing untuk pembangunan ekonomi,” ujarnya.
Direktur Pengendalian Pemanfaatan TKA Devi Angraeni mengatakan Sosialisasi TKA Online dan Molina bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pemangku kepentingan mengenai alur proses persetujuan TKA dari tahap awal hingga tahap akhir.
Selain itu, sosialisasi tersebut dimaksudkan sebagai wadah dialog dan koordinasi yang kuat antar kementerian/lembaga terkait penanganan penggunaan tenaga kerja asing.
“Kemitraan ini diharapkan dapat memberikan informasi yang lengkap dan terkini, meningkatkan pemahaman peserta masyarakat tentang sistem terkait alur izin TKA, dan meningkatkan kerjasama antar Kementerian/Organisasi dalam pengelolaan penggunaan TKA, katanya. dikatakan. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAGI… Kementerian Sumber Daya Manusia meningkatkan kapasitas komunitas BLK menjadi lembaga inkubator.