saranginews.com, MAGELANG – Bea dan Cukai Magelang pada Selasa (29/10) terlibat dalam pengiriman 27 ton briket batubara tempurung kelapa milik CV Cahaya Anak Negeri ke Malaysia.
Menurut Imam Sarjono, Kepala Kantor Bea dan Cukai Magelang, produk ekspor tersebut dikemas dalam satu kontainer berukuran 40 kaki, dan total nilai ekspornya adalah $11,340. Menurut Imam, suksesnya bisnis ekspor ini berkat kerja sama semua pihak, yakni pemerintah negara dan swasta.
Baca Juga: Bea dan Cukai dorong pedagang ekspor briket lewat sistem multimoda
Bea Cukai Magelang bersama Dinas Koperasi, Perdagangan Industri, dan Usaha Mikro Kota Magelang telah banyak membantu UMKM dengan International Trade Incoterm, salah satunya CV Kahaya Anak Negeri yang berhasil melakukan ekspor, kata Imam, Senin dalam sebuah pernyataan. . (4/11)
CV Cahaya Anak Negeri merupakan salah satu Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (MEME) Bea dan Cukai Magelang yang bergerak dalam produksi briket arang tempurung kelapa.
Baca juga: Bea Cukai Sita Ribuan Karton Minuman Keras Ilegal dan Pita Cukai Palsu di Jatim, Saatnya
Perusahaan ini berlokasi di Jalan Jeruk Timur VI No. 1B, Sanden, Magelang Utara, Kota Magelang.
Perusahaan ini menawarkan produk ekologis, karena menggunakan bahan baku organik, sisa pembakaran lebih sedikit.
Baca juga: Ini Beberapa Tips Menghindari Penipuan Bea Cukai, Mohon Bantuannya!
Imam menegaskan, pihaknya berkomitmen membantu pelaku usaha khususnya UMKM untuk meningkatkan devisa dan menumbuhkan perekonomian nasional melalui Kelompok Klinik Ekspor.
“Semua pelayanan kami gratis dan gratis, kami siap memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat. Mari kita dorong ekspor bersama bea dan cukai karena ekspor itu mudah,” pungkas Imam.(mrk/jpnn)