saranginews.com – Wanto Sugito, Ketua Relawan Demokrasi atau REPDEM, angkat bicara tegas menanggapi beredarnya surat tertanggal 21 Oktober 2024 dari Yandri Susanto, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI.
Wanto menduga Yandri menyalahgunakan kekuasaannya dengan menggunakan kewenangan, mengacu pada surat yang beredar.
BACA JUGA: Yandri Gelar Acara Keluarga Pakai Seragam Menteri, Netizen Soroti Pencalonan Istrinya di Pilbup Serang.
“Bentuk penyalahgunaan kekuasaan ditunjukkan oleh pihak yang berkepentingan dengan menggunakan sarana kekuasaan, dalam hal ini Kementerian Desa. Jelas dan terbuka,” kata Wanto melalui wire service, Selasa (22/10).
Selasa lalu, heboh terkait foto surat yang dikirimkan pakar hukum tata negara Mahfud Md di akun X miliknya.
BACA JUGA: Yandri Susanto langsung dipecat MD Mahfud setelah baru 2 hari menjabat Menteri Pertanian PDT.
Mahfud mengunggah surat tertanggal 21 Oktober 2024 yang dipimpin oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI.
Diketahui, surat tersebut ditandatangani oleh Menteri Yandri Susanto yang ditunjuk oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
BACA JUGA: Guru veteran ditangkap karena diduga menghukum siswa polisi, Reza meminta komitmen Kapolri
Diketahui, surat tersebut mengundang tokoh desa, sekretaris desa, ketua RW, ketua RT, kader PKK dan posyandu untuk mengikuti perjalanan kedua ibu Yandri, Biasmwati.
Tampaknya surat yang dipimpin Menteri Desa dan Daerah Tertinggal itu merupakan ajakan untuk mengikuti acara transportasi di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma’mun di Kabupaten Serang, Kota Banten, Selasa ini.
Vanto mengatakan Yandri tidak boleh memanfaatkan jabatannya sebagai menteri untuk menguntungkan kelompok.
Oleh karena itu, pihak yang berkepentingan tidak diterima di lembaga negara karena kepentingan pribadi dan keluarga, ujarnya.
Wanto mengatakan, tidak ada alasan untuk membenarkan Yandri menggunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi.
“Apa pun penjelasan yang diberikan pengusaha, tidak akan ada gunanya karena merusak semangat keutuhan, kejujuran, dan keutuhan sebagai seorang pegawai,” ujarnya. (ast/jpnn)