saranginews.com – Wakil Ketua Komite III DPRK R.I. Ahmed Sahroni meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) angkat bola menyikapi maraknya perjudian online.
Hal itu disampaikan Sahroni saat rapat kerja Komite DPRK dengan PPATK, Rabu (6/11), membahas program kerja organisasi.
Baca Juga: Petugas Polisi Bunuh Tersangka di Warga Cilegon, Sahroni: PTDH, Semua
Dalam hal ini Pak Saloni sengaja menyinggung masalah peniadaan permainan online (judo).
Politisi NasDem meminta PPATK bereaksi dan mengambil tindakan dalam memantau operasional judol.
Baca Juga: Bagaimana Bisa Diamnya Profesor Supriyani Berujung pada Pemecatan Presiden LBH Hami Conseil?
“Saat ini kita sedang dalam situasi kisruh terkait perjudian online. Oleh karena itu Komisi III PPATK perlu lebih reaktif dan mengambil bola dalam kasus Judol ini,” kata Sahroni.
Dia mendesak PPATK bekerja sama dengan aparat penegak hukum, khususnya polisi, dalam memantau seluruh operasional judo.
Baca Juga: Susno Duaji Bongkar Masalah Kasus Profesor Supriyani, Oala
“Dari pemain hingga seluruh pihak yang terlibat, mari kita hentikan judo sama sekali. Jangan tangkap anak di bawah umur, tapi pastikan yang dewasa dibiarkan.
Menurut Sahroni, posisi PPATK sangat strategis dalam pemberantasan judol.
Dengan dukungan analitis PPATK, perkembangan dan pemantauan jaringan Judol dapat dilacak dengan cepat.
“Dengan PPATK, polisi, kejaksaan, dan Komdigi bisa mengetahui siapa saja yang terlibat dan ke mana perginya uang tersebut,” ujarnya.
Sahroni meyakini dengan kerja sama antar lembaga, perjudian online yang merugikan masyarakat bisa dihilangkan.
“Nah, kalau begitu kita bisa membasmi judo ini. Kepada para pedagang besar dan dukungannya segera,” kata Sahroni.
Sahroni berharap penghapusan judol menjadi agenda prioritas semua pihak, khususnya mitranya di Komisi III.
“Secara fundamental, isu judo ini harus menjadi prioritas semua pihak. Karena instruksi Presiden Prabowo sudah jelas, maka harus dihilangkan sama sekali,” kata Sahroni.