saranginews.com, Jakarta – Aktor Amar Zuni mengundurkan diri setelah mengetahui hukumannya ditambah dari 3 tahun menjadi 4 tahun.
Hal itu diungkapkan pengacara Amar Zuni, Jon Mathis saat dikonfirmasi media belum lama ini.
Baca Juga: 3 Berita Artis Terkenal: Sakit Zoni Ammar Makin Meningkat, Farhat Abbas Lapor ke Polisi
“Kami sudah sampaikan hasil keputusannya, dan Amar meninggalkan hasilnya,” kata John Mathis.
Namun Ammar Zuni tidak akan tinggal diam dengan keputusan tersebut.
Baca: Cedera Amar Zoni Meningkat, Ini Alasannya
Jon Mathias mengatakan perusahaannya akan mengajukan pemberitahuan anti-hati-hati.
Ia melanjutkan, “Kami akan menyiapkan nota gugatan balasan karena pengacara telah mengajukan banding.”
Baca Juga: Sayangnya, hukuman Ammar Zuni diperpanjang menjadi empat tahun
Perlu diketahui, Ammar Zuni kembali menerima kenyataan pahit akibat keterlibatannya dalam kasus peredaran narkoba.
Hukuman berat didapatnya saat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan permohonan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam 3 tahun pertama, hukuman Ammar Zuni diperpanjang menjadi 4 tahun dan denda 800 juta dolar.
“Warga negara divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 800 juta,” bunyi putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (8/11).
Jika Ammar Zuni tidak membayar denda, maka hukumannya akan dikurangi menjadi tiga bulan penjara.
“Dengan syarat, jika denda tidak dibayar, maka diringankan menjadi tiga bulan penjara,” lanjutnya.
Sementara Ammar Zuni divonis tiga tahun penjara dalam kasus peredaran narkoba.
Ini ketiga kalinya mantan suami Ireland Bella tersangkut kasus yang sama.
Ammar Zuni saat ini berada di Lapas Salamba, Jakarta. (ded/jpnn)