saranginews.com – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (TTL) ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka kasus korupsi ekspor gula tahun 2015-2016.
Berapa kekayaan yang dimiliki pria bernama Tom Lembong saat menjabat Menteri Perdagangan RI?
BACA SEMUA: Jaksa Agung Tetapkan Tom Lembong sebagai Jaksa, Kasus
Di laman elhkpn.kpk.go.id, Tom Lembong mengungkap kekayaannya pada 30 September 2015, atau sebulan setelah menjabat Menteri Perdagangan.
BACA JUGA: Jaksa Menanggapi Pengakuan Guru Supriyani: Kenapa Bukan Kemarin Saja!
Dalam laporan itu, Tom yang menjabat Menteri Perdagangan RI periode 12 Agustus 2015-27 Juli 2016 ini memiliki harta kekayaan sebesar Rp101.132.744.466.
Tom ditugaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada periode 27 Juli 2016-23 Oktober 2019.
Baca juga: Rahayu Saraswati akan lapor ke Prabowo jika nasib Ipda Rudy Soik tak jelas di Polri.
Oleh karena itu, pada tanggal pelaporan LHKPN 30 April 2020 atau berakhirnya masa jabatannya, Tom Lembong melaporkan harta kekayaan sebesar Rp101.486.990.994.
LHKPN terbaru, orang yang pernah menjabat Direktur Timnas Anies-Muhaimin pada Pilpres 2024 ini memiliki aset berupa investasi sekitar Rp94.527.382.000.
Ia melaporkan, tambahan biaya pindahan sebesar Rp.
Sebelumnya, keadaan tersangka Tom Lembong diumumkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar, Selasa (29/10/2024).
“Setelah melakukan penyelidikan dan menemukan bukti-bukti yang tepat, kami menetapkan TTL, Menteri Perdagangan periode 2015-2016, sebagai tersangka,” kata Abdul Qohar.
Dalam kasus ini, Kejagung menilai ada penyalahgunaan kekuasaan di Kementerian Perdagangan yang dilakukan guna menegakkan cadangan gula negara dan mematok harga gula.
Kementerian Perdagangan dituding memberikan izin impor Gula Kristal Mentah (GKM) untuk dijadikan Gula Putih (GKP) kepada pihak yang tidak berkepentingan.
Selain itu, Kementerian Perdagangan juga dituding menerbitkan sertifikat dari luar negeri melebihi jumlah yang disyaratkan pemerintah.
Seperti diketahui, pria bernama Tom Lembong menjabat Menteri Perdagangan pada 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016.
Ia menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi (BKPM) pada periode pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi (tan/fat/jpnn).