saranginews.com – BATAM – Sebanyak 218 pelamar pegawai kontrak pemerintah (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, yang dikabarkan tak lolos seleksi eksekutif, mengajukan protes pada 2-4 November 2024.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, Hasnah, seluruh pelamar menyampaikan pengaduannya melalui Formulir Pendaftaran Pelayanan Negara (SSCASN) yang disediakan Badan Ketenagakerjaan Negara (BKN).
BACA JUGA: Calon Kehormatan PPPK 2024 Diumumkan MS Ditolak OPD, Ada yang TMS Karena Alasan Sepele, Duh!
Hasnah di Batam, Selasa (5/11).
Tahun ini, Pemko Batam membuka 2.300 gedung PPPK.
BACA JUGA: Berbagai Alasan Honorer Gagal Kepengurusan PPPK 2024, Niko: Tidak Penting
Terdapat 109 guru terlatih, 67 tenaga kesehatan, dan 2.124 tenaga profesional.
Berdasarkan hasil seleksi kader, guru yang melamar 135 orang, tenaga kesehatan 45 orang, pelamar 1.889 orang, kata Hasnah.
BACA BERIKUTNYA: 2 Soal Tidak Ada Masalah di PPPK 2024, Yang Satu Impor
Dia menjelaskan, dari total 2.357 pelamar, 2.069 orang dilaporkan lolos panitia seleksi PPPK Pemerintah Kota Batam.
Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid menjelaskan, pendaftaran PPPK melalui portal web SSCASN.
“Seleksinya dilakukan dalam dua tahap,” ujarnya
Tahap pertama diperuntukkan khusus bagi calon-calon penting seperti guru dan mantan petugas honorer kelas II dengan masa pendaftaran 1 hingga 20 Oktober 2024.
Kemudian tahap kedua dimulai pada 17 November hingga 31 Desember 2024 bagi pegawai non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah dan lulusan Pelatihan Profesi Guru (PPG) bagi guru ciptaan.
Jefridin menjelaskan, seleksi calon PPPK menggunakan mekanisme pemeringkatan terbaik dengan memperhatikan masa kerja minimal dua tahun untuk tingkat ahli pemula, kualifikasi, lanjutan, pembimbing dan ahli pertama, serta minimal tiga tahun untuk tingkat ahli baru. .
Hal ini terutama digunakan untuk pekerjaan guru, administrator sekolah dan kesehatan. (antara/jpnn)