saranginews.com, CIKARANG – Bea dan Cukai Cikarang melakukan kunjungan resmi kepada pengguna jasa di bawah pengawasannya selama dua hari berturut-turut.
Kegiatan program bertajuk Customs Visit Customer (CVC) ini dilaksanakan di PT New Optics Indonesia pada Selasa (29/10) dan dilanjutkan di PT Distribusi Mebel Nusantara (IKEA Indonesia) keesokan harinya, Rabu (30/10).
BACA JUGA: Cek Jasa Pengiriman, Bea Cukai Purvokerto Banyak Temukan Rokok Ilegal
Kepala Bea dan Cukai Chikarang Souvenir Yustianto mengatakan, kegiatan CVC bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan membantu pelaku industri. “Ini merupakan langkah proaktif Bea dan Cukai sebagai bantuan industri untuk meninjau langsung proses bisnis perusahaan,” kata Souvenir dalam keterangannya, Senin (4/11).
PT New Optics Indonesia merupakan perusahaan manufaktur komponen elektronik yang berlokasi di Kawasan Industri Jababeka Cikarang Bekasi.
BACA JUGA: Bea dan Cukai sita ribuan peti miras ilegal dan pita cukai palsu di Jatim, berikut kronologinya
Perusahaan ini mengusulkan fasilitas linked zone untuk menunjang kelangsungan usahanya.
Untuk itu, kedatangan Bea Cukai Cikarang bertujuan untuk membantu dan memantau perkembangan perusahaan dalam memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan fasilitas zona penjaminan.
BACA JUGA: Bea Cukai Banten Sangat Memuaskan, Perusahaan Tekstil Ini Berikan Penghargaan
Kewajiban tersebut merupakan tempat penimbunan barang impor dan/atau barang dari tempat lain dalam daerah pabean untuk diubah atau digabungkan, yang hasilnya terutama untuk diekspor.
Sementara itu, kunjungan resmi ke PT Distribusi Mebel Nusantara (IKEA Indonesia) fokus pada pembahasan beberapa isu penting terkait operasional industri, antara lain proyeksi penerimaan bea masuk dan pembagian tantangan di tahun 2025.
Souvenir menyampaikan melalui program ini, Bea dan Cukai Cikarang berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan industri dan investasi di wilayah Cikarang.
“Kunjungan ini merupakan salah satu langkah strategis untuk menjaga hubungan baik antara Pemerintah dan dunia usaha, serta menjamin berfungsinya perusahaan sesuai dengan kewajiban kepabeanan”, tutup “Suvenir”. (mrk/jpnn)