saranginews.com, JAKARTA – PT Pegadaian memastikan keamanan proses penyimpanan emas berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Melalui produk Tabungan Emas yang diluncurkan sejak tahun 2015, Pegadaian berhasil mengumpulkan saldo transaksi pembelian emas yang hingga saat ini berjumlah 8,8 ton.
BACA JUGA: Pegadaian tetap berkomitmen pada program literasi keuangan
Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan mengatakan dengan berinvestasi tabungan emas, masyarakat bisa mencapai kebebasan finansial dalam jangka panjang dan pendek.
“Investasi emas kini sangat digemari masyarakat. “Tidak hanya dalam jangka panjang, karena saat ini harga emas diketahui sedang naik, investasi emas juga dapat membantu menarik dana dalam jangka pendek karena tingkat likuiditasnya yang tinggi,” kata Damar.
BACA JUGA: CEO Sebut 1.008 Pegawai Telkom Ambil Pensiun Dini
Damar mengatakan Tabungan Emas Pegadaian merupakan investasi yang mudah, murah dan aman.
Pasalnya, nasabah tidak perlu khawatir untuk menyimpan emas di rumah, namun sisa emasnya dapat dicetak menjadi emas batangan jika diinginkan.
BACA JUGA: Jasindo berupaya memperkuat strategi anti-fraud
“Transaksi juga mudah dilakukan melalui aplikasi Pegadaian Digital, Pegadaian Syariah Digital atau outlet terdekat. “Saat membutuhkan dana, Anda bisa langsung membayarnya dengan menggadaikan atau menjualnya, transaksinya kurang dari 5 menit melalui aplikasi,” tambah Damaras (adv/jpnn).