saranginews.com – JAKARTA – Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mendukung penuh upaya aparat penegak hukum untuk menghilangkan perjudian online hingga ke akar-akarnya.
Dia mengatakan semua pihak yang terlibat, terutama pejabat pemerintah yang seharusnya memberantas perjudian online, harus ditangani dengan baik dan dihukum.
BACA JUGA: Budi Arie Dituduh Pro Judi Online, Sekjen Projo: Tuduhan Jelek dan Jelek
Jazuli menjelaskan, penangkapan oknum pejabat Kementerian Komunikasi Digital (Kemkomdigi) harus cepat dalam memberantas mafia judi online.
“Sangat disayangkan media (individu) harus memblokir dan mendukung situs judol,” kata Jazuli dalam siaran persnya, Kamis (11/7).
BACA LEBIH LANJUT: Begini Cara Bandar Judi Judol berinvestasi pada pemain Komdigi individu
Anggota Komisi DPR ini mengucapkan terima kasih kepada aparat kepolisian yang mengungkap perilaku kasar pegawai Kemkomdigi.
Dia meminta dengan tegas agar semua orang yang terlibat diselidiki, kecuali 15 orang yang ditangkap.
BACA JUGA: Komdigi Terlibat dalam Judol, Ormas Islam yang Pengaruhi Moral dan Rekrutmen ASN
Termasuk jika atasannya terlibat, sebaiknya mereka diselidiki dan dituntut secara hukum.
Jazuli berharap aparat penegak hukum konsisten, tegas dan percaya diri dalam memberantas judol dan siapapun dalang bisnis koruptif yang bernilai ratusan miliar ini.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar para pelaku judol, termasuk pendukungnya, ditindak dengan baik, kata anggota DPR dari daerah pemilihan Banten itu.
Ia memperingatkan tentang dampak buruk perjudian online terhadap masyarakat.
Menurutnya, masyarakat akan menderita secara ekonomi, terlilit hutang, perpecahan keluarga, dan banyak orang akan melakukan kejahatan, bahkan pembunuhan.
Jangan sampai negara kita, masyarakat, generasi bangsa kita menjadi korban judol yang merusak sendi-sendi kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, bermasyarakat, dan bermasyarakat,” kata Jazuli.
Menurut laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), jumlah omzet terkait perjudian online semakin meningkat setiap tahunnya.
Berdasarkan data PPATK, pada tahun 2021 mencapai Rp57,91 miliar dan meningkat menjadi Rp104,42 triliun pada tahun 2022.
Omzet perdagangan pada tahun 2023 meningkat menjadi Rp 327,05 miliar. Sedangkan pada semester I-2024 mencapai 174,56 triliun. (man/jpnn) Jangan lewatkan video terbarunya :