Formasi PPPK 2024 Hanya 200, Jumlah Honorer 4.000, Sisanya Bagaimana?

saranginews.com – SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Provinsi Banten, akan membuka struktur PPPK 2024 dengan 200 kursi.

Jumlah pekerja yang bukan pekerja ASN atau pekerja honorer di Pemerintahan Serang mencapai 4.000 orang.

BACA JUGA: Jelang Pendaftaran PPPK 2024, KemenPAN-RB Beri Surat Baru, Judul Menarik

Jumlah struktur pegawai negeri dengan kontrak kerja (PPPK) hanya 200 orang karena disesuaikan dengan kemampuan APBD.

Kepala Badan Operasional Pegawai dan Pembinaan Kepegawaian (BKPSDM) Kota Serang, Karsono menjelaskan, penyediaan struktur PPPK disesuaikan dengan kapasitas anggaran daerah.

ARTIKEL LAIN YANG PERLU DIBACA: Pemimpin daerah untuk sementara menolak PPPK, ada kekhawatiran besar

“Ini sudah disesuaikan dengan kemampuan anggaran kita. Karena anggaran PPPK itu untuk pensiunan PNS, maka yang pensiun sudah kita terima sebanyak 200 orang,” kata Karsono di Serang, Selasa (27/8). Besaran PPPK dihitung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (DAU) dari APBN yang diberikan kepada Kota Serang dan kemudian pemerintah kabupaten mengalokasikannya untuk tambahan.

“ASN pensiunan ada 170 orang. Makanya kita hitung yang pensiun saja, masih bisa ditanggung tambahan 30 orang. Kecuali CPNS ditingkatkan dari Pusat,” ujarnya.

BACA JUGA: 5 Poin Penting KemenPANRB, Pertanyaan Paruh Waktu PPPK

Dia mengatakan, rencana awal lembaga tersebut adalah memberikan arahan kepada daerah bahwa biaya yang tidak termasuk dalam PPPK 2024 adalah PPPK sementara atau PPPK paruh waktu.

– Semula pemerintah pusat memberikan perintah kepada daerah agar mereka yang tidak masuk PPPK tahun ini diberikan pekerjaan sementara, namun hingga saat ini rencana teknis pusat masih terlihat belum sampai ke kita, ujarnya.

Dia mengatakan kebenaran nasib pria tersebut akan diumumkan Jumat depan.

Pemkot akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, untuk meminta kebijakan terkait penyelesaian masalah kehormatan PPPK. “Apabila pada hari Jumat tidak ada solusi, kami akan terus berkoordinasi dengan Badan Nasional Pelayanan Publik (BKN) serta administrasi dan Kementerian Reformasi karena pemerintah kabupaten akan bertanggung jawab “terhadap 200 sisanya (3.800 pekerja terhormat, red.),” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *