saranginews.com – Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan, keterlibatan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika yang kini menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (COMDIGI) dalam perjudian online (Judol) sudah bisa ditebak.
Kang TB – sapaan akrab TB Hasanuddin, mengaku sempat menyinggung keterlibatan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika kepada Menteri saat itu, Budi Arie Setiadi.
Baca juga: Tersangka Judi Online Seret Karyawan ComDigi Bangkit, Alamac
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. Foto: Ricardo/saranginews.com
Ia berharap dengan adanya pesan tersebut, Budi Arie bisa bergerak memberantas judol dengan mengeluarkan pegawai di dalamnya, namun Ketum ProJo hanya cuek saja.
Baca Juga: Calon Kehormatan PPPK 2024 Dinyatakan MS Dibantah OPD, Ada Juga yang TMS Karena Masalah Sepele, Ups!
Saya identifikasi saat itu, tidak mungkin tidak ada ASN atau pegawai Menkominfo, tapi saat itu Menteri Budi Arya tidak mendapat perhatian, kata T.B. Hasnuddin dikatakan oleh T.B. Layanan pesan dikutip Selasa (5/11).
Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan, pemberitahuan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika yang terlibat Judol akhirnya terbukti kini.
Baca Juga: Tersangka Stabilitas Tom Lemong Lemah, Wakapolres Cium Motif Jampidsus Cari Wajah
“Sekarang sudah terbukti dan jelas, ternyata pelakunya sudah diamankan polisi sebanyak 16 orang,” kata TB Hasanuddin.
Mantan sesmilpres ini berharap Menteri Komunikasi dan Digital (Menkodigi) Meutiya Hafid berbenah di lingkungan internal, agar tidak ada lagi pegawai yang ikut terlibat dalam kasus-kasus yang merugikan masyarakat.
Harapannya sekarang hanya menteri baru segera berbenah Kemenkominfo agar bebas perjudian online dan polisi tidak ragu-ragu, ujarnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan 16 orang sebagai tersangka kasus perjudian online yang melibatkan karyawan ComDigi.
Namun polisi belum mau mengungkap identitas tersangka. Penyidik awalnya memastikan pelaku yang terlibat adalah pegawai negeri sipil dan pihak swasta.
Diketahui, pegawai dan staf berpengalaman di Kementerian Komunikasi dan Teknologi ditangkap karena menyalahgunakan wewenang. Mereka tidak memblokir situs perjudian online dan membiarkannya begitu saja. (AST/JPN)